Legislator PSI Kritik UP Parkir, Disebut tak Optimal Bekerja 

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
Legislator PSI Kritik UP Parkir, Disebut tak Optimal Bekerja 

Jemaah Salat Iduladha di Masjid Istiqlal dapat memarkir motor gratis di Gereja Katedral Jakarta. MP/Kanugrahan

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI August Hamonangan mendesak Unit Pengelola Parkir (UPP) sebagai badan layanan umum daerah (BLUD) untuk mengoptimalkan kinerjanya dalam rangka melayani warga yang memarkir kendaraan di beberapa titik di Ibu Kota.

“Jika berbicara mengenai UP Parkir yang mengelola beberapa titik-titik parkir milik Pemprov DKI Jakarta, kita tidak boleh lupa dengan bentuknya sebagai BLUD. Oleh karena itu, pendapatan-pendapatan yang dihasilkan harus dioptimalkan supaya bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanannya," kata August di Jakarta, Jumat (23/5).

Berdasarkan pemaparan oleh UP Parkir Hari Selasa (6/5) lalu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188 Tahun 2016 memberikan wewenang kepada UP Parkir untuk mengelola parkiran on-street di 441 ruas jalan.

Kenyatannya, UP Parkir baru hanya mengelola 244 ruas jalan atau 55 persen dari keseluruhan sampai dengan 2025 ini. Sementara itu, terdapat 197 ruas jalanan lainnya yang tidak dikelola pihak terkait. "Salah satu alasan tidak optimalnya UP Perparkiran dalam mencari pendapatan yakni kenyataan bahwa pihak terkait belum mengelola semua tempat parkir sesuai dengan Pergub 188/2016," ucap August.

Baca juga:

10 CCTV Terpasang! Pemprov DKI Siap Perang Total Melawan Parkir Liar di Tanah Abang

"UP Perparkiran harus bergerak cepat dalam mengambil alih dan mengelola tempat-tempat parkir yang selama ini belum tersentuh supaya bisa memeroleh pendapatan dari sana," lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan kerusakan yang dialami sistem-sistem pengelolaan parkir di beberapa titik. Dalam rangka melakukan optimalisasi, UP Parkir, kata dia, harus mengecek kembali kondisi sistem-sistemnya. Terutama yang menggunakan gate di beberapa tempat apakah sudah optimal atau belum. "UP Perparkiran juga harus mempertimbangkan untuk memasang gate di tempat-tempat yang masih menggunakan sistem manual dalam rangka mengurangi potensi kebocoran karena lemahnya pencatatan," imbuhnya.

Tidak lupa, August juga angkat suara mengenai usaha UP Perparkiran meningkatkan kontribusi terhadap keuangan daerah atau pendapatan asli daerah (PAD).

"Apabila kita ingin membicarakan kontribusi perparkiran terhadap keuangan daerah atau PAD, maka yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan pendapatan pajak dari tempat-tempat parkir off-street seperti di mall-mall, GOR, perkantoran, dan apartemen-apartemen," ucapnya.

Menurutnya, UP Perparkiran harus meningkatkan pengawasannya terhadap pihak-pihak swasta yang mengelola parkir agar taat membayar pajak dan melaksanakan regulasi-regulasi terkait.

"UP Perparkiran harus mengecek ketaatan pihak-pihak swasta yang mengelola tempat-tempat parkir terhadap izin dan kewajiban pajaknya. Pihak yang tidak punya izin atau tidak tertib dalam membayar pajak harus segera ditindak. Kemudian, tempat-tempat parkir yang mereka kelola disesuaikan kembali agar pendapatannya bisa menyumbang terhadap keuangan daerah," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta menyuarakan agar Unit Pengelola Parkir (UPP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dibubarkan dan dikelola swasta dengan pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Hal ini lantaran adanya indikasi kebocoran uang akibat parkir liar di Jakarta yang menembus triliunan rupiah. (Asp)

Baca juga:

Pramono Bakal Benahi Sistem Parkir di Jakarta, Pertimbangkan Bentuk BUMD Khusus

#DKI Jakarta #Parkir Liar #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Langkah cepat yang diambil jajaran Dinkes DKI untuk mencegah penyakit campak salah satunya ialah melalui respons penanggulangan bernama ORI (Outbreak Response Immunization).
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Respons positif dari UMKM ini tidak terlepas dari berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah dengan pemberian sewa gratis kios selama dua bulan.
Dwi Astarini - Senin, 08 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Besarannya lebih besar ketimbang tunjangan DPR RI.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Bagikan