LBH Bogor Gugat BPOM dan Kementerian Kesehatan

Ana AmaliaAna Amalia - Selasa, 04 Oktober 2016
LBH Bogor Gugat BPOM dan Kementerian Kesehatan
(Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

MerahPutih Megapolitan - Menyoal vaksin palsu yang beberapa bulan lalu marak diberitakan oleh media, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor kembali melayangkan gugatannya.

Dalam gugatannya itu, LBH Bogor mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum soal Vaksin Palsu terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai Tergugat I dan Menteri Kesehatan RI sebagai Tergugat II.

"Kami ke sini untuk mengajukan gugatan soal vaksin palsu terhadap BPOM dan Kemenkes," kata Zentoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta, Selasa (4/10).

Adapun gugatannya itu dikarenakan BPOM dan Kemenkes dinilai Zentoni ceroboh dalam pengawasan vaksin.

Ihwal demikian, tambah Zentoni, sangat membahayakan generasi bangsa. "Karena itu, kami hadir untuk menggugat masalah tersebut," tambahnya. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Mabes Polri Berhasil Tangkap 23 Tersangka Terkait Kasus Vaksin Palsu
  2. dr Harmon dan dr Dita Jadi Tersangka Vaksin Palsu
  3. Puan Maharani: Pembuatan Vaksin Palsu Merupakan Kejahatan Luar Biasa
  4. Saran Puan Maharani Untuk Orangtua yang Merasa Anaknya Terkena Vaksin Palsu
  5. Koordinasi Nila Moeloek dengan Puan Maharani Soal Vaksin Palsu
#Vaksin Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me
Bagikan