Merahputih.com - Ratusan nasabah yang menjadi korban dugaan gagal bayar PT Fikasa Group, mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Pencabutan laporan lantaran apa yang dialami PT Fikasa Group dampak dari pandemi COVID-19.
"Ya, para nasabah resmi mencabut laporannya di Polda Metro," kata kuasa hukum para nasabah, Natalia Rusli, Jumat (4/12).
Baca Juga
Kreditur KSP Indosurya Diminta Jeli soal Proposal Perdamaian dari Debitur
Natalia menilai, apa yang dialami oleh Fikasa Group merupakan dampak dari Pandemi COVID-19. "Bukan merupakan bentuk itikad tidak baik atau lari dari masalah," kata Natalia.
Ia meyakini Fikasa Group adalah kelompok perusahaan yang profesional dan berhati-hati dalam menjalankan usahanya. Atas dasar itu pula, dirinya bersama advokat yang lain mewakili ratusan nasabah, telah mencabut laporan tersebut.
Baca Juga
Rugikan Nasabah Rp18 Triliun, Dua Tersangka Investasi Bodong Indosurya Dicekal
"Kami lakukan kesepakatan (damai) itu karena sebagai Lawyer yang profesional kami tidak ingin memperkeruh suasana dan selalu mencarikan jalan dan solusi terbaik untuk para klien kami," ucap Natalia.
Pada kesempatan itu, Bryan Roberto Mahulae, juga menyampaikan permohonan maaf mewakili para kliennya. "Kami juga berharap agar segala usaha Fikas group dapat kembali normal dan berjalan sebagaimana sedia kala serta dapat lebih maju lagi," ucapnya. (Ayu)