Langkah Menteri Sri Bantu Warga Kurang Mampu
Menkeu Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, skema jaminan sosial baru berupa Universal Basic Income (UBI) yang dapat diberikan kepada penduduk kurang mampu secara merata masih menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
"Kami masih perlu mendiskusikan ini dengan Menaker dan Menperin untuk menyikapi fenomena ini," kata Sri Mulyani saat ditemui pada sela-sela Pertemuan Tahunan IMF-WB 2017 di Washington DC, AS, Kamis (12/10).
Sri Mulyani mengatakan, skema pemberian subsidi uang tunai ini merupakan isu baru yang sedang dalam dibahas di tingkat global. Sebab, isu tersebut diduga mampu membantu masyarakat kurang mampu dengan tingkat pendapatan rendah untuk mengejar ketertinggalan.
Program tersebut hampir serupa dengan kebijakan Program Keluarga Harapan yang telah diterapkan oleh pemerintah untuk membantu rumah tangga miskin dan menekan tingkat kemiskinan.
"Ini terkait dengan social safety net secara umum, cash transfer itu dilakukan supaya mereka punya kemampuan. Persoalannya adalah desain, dan kita perlu untuk meningkatkan kapasitas untuk mendesain ini," katanya.
Selain itu, pertimbangan lain dari penerapan UBI ini adalah karena penggunaan teknologi di masa mendatang diperkirakan bisa menggantikan peran manusia dengan kemampuan rendah, sehingga menimbulkan masalah penciptaan lapangan kerja.
"Kalau 'robot' ini menghancurkan kesempatan kerja, maka apakah perlu diperkenalkan UBI. Ini adalah pemikiran relatif baru. Kita akan lihat, karena kita punya populasi besar dengan mayoritas demografi muda," katanya.
Sebelumnya, Dana Moneter Internasional (IMF) menerbitkan publikasi 'Fiscal Monitor' yang menyatakan bahwa kebijakan fiskal yang memadai dapat berperan besar dalam mengatasi masalah kesenjangan dan kemiskinan.
Kebijakan fiskal tersebut antara dengan menerapkan tarif pajak yang progresif, menerapkan pemberian subsidi uang tunai berupa Universal Basic Income (UBI) secara merata kepada penduduk kurang mampu dan memanfaatkan pajak untuk investasi dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Khusus mengenai UBI, IMF mengingatkan bahwa skema fiskal ini tidak bisa diterapkan untuk negara dengan kapasitas pajak yang masih rendah dan negara tersebut membutuhkan pajak untuk investasi dalam bidang pendidikan serta kesehatan.
Meski penerapan UBI masih dalam kajian, Sri Mulyani memastikan dua rekomendasi IMF mengenai pajak progresif dan investasi dalam sektor pendidikan dan kesehatan telah dilaksanakan oleh pemerintah. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Fleksibilitas Portofolio Dana Pensiun Tetap Terjaga
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya Nilai Dirut BEI Mundur karena Lalai Tindaklanjuti MSCI
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Semua Pejabat Bea dan Cukai kecuali Dirjen, biar Kerjanya Lebih Serius
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Sri Mulyani Masuk Dewan Pengurus Gates Foundation, ini Tugas dan Perannya
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
PKB Dukung Menteri Purbaya Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan