Lagi, Apple Digugat karena iPhone Lemot
Apple kembali digugat atas pelambatan iPhone (Foto Unsplash_badreddine farhi)
SEBUAH kelompok advokasi konsumen di Eropa mengajukan gugatan terbaru terhadap Apple. Mereka mengatakan perusahaan tersebut sengaja mencekik kecepatan iPhone lama di Italia.
Kabar yang pertama kali dilaporkan TechCrunch, Senin (25/1), menyebut gugatan class action itu meminta kompensasi 60 juta euro (sekitar Rp1,02 triliun) atau sekitar 60 euro (Rp1,02 juta) per perangkat untuk para pemilik model iPhone 6, 6 Plus, 6S, dan 6S Plus yang dijual di Italia antara 2014 dan 2020.
Dikutip The Verge, Senin (25/1), Euroconsumers yang merupakan sebuah organisasi advokasi di Uni Eropa mengatakan kompensasi 60 euro (Rp1,02 juta) merupakan jumlah rata-rata yang dibayarkan konsumen untuk mengganti baterai perangkat mereka.
BACA JUGA:
Huawei Resmi Buka ASEAN Academy Engineering Institute di Indonesia
“Saat konsumen membeli iPhone Apple, mereka mengharapkan produk berkualitas berkelanjutan. Sayangnya, bukan itu yang terjadi dengan seri iPhone 6, ” ujar kepala kebijakan dan penegakan di Euroconsumers, Els Bruggeman, dalam sebuah pernyataan.
Bruggeman mengatakan, tidak hanya konsumen ditipu dan mereka harus menghadapi rasa frustrasi dan kerugian finansial, dari sudut pandang lingkungan, hal itu juga sama sekali tidak bertanggung jawab.
Euroconsumers juga mengajukan dua tuntutan hukum serupa pada bulan Desember 2020 atas nama anggota organisasi Test-Achats di Belgia dan OCU di Spanyol. Kelompok itu mengatakan dalam sebuah keterangan pers bahwa mereka merencanakan gugatan keempat di Portugal.
"Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah melakukan apa pun untuk dengan sengaja mempersingkat masa pakai produk Apple apa pun, atau menurunkan pengalaman pengguna untuk mendorong peningkatan pelanggan," kata juru bicara Apple, dalam email kepada The Verge.
"Sasaran kami selalu menciptakan produk yang disukai pelanggan, dan membuat iPhone bertahan selama mungkin adalah bagian penting dari itu." Tulis Apple.
Namun, Apple menyetujui penyelesaian senilai US$ 500 juta (Rp7 triliun) di AS Maret 2020, setelah mengakui secara sengaja memperlambat iPhone model lama. Penyelesaian ini memberi kompensasi kepada konsumen pembeli iPhone 6 atau 7 yang dibatasi untuk menghemat masa pakai baterai.
Kasus "Batterygate" ini berkembang dengan munculnya isu lain, seperti pada tahun 2017 ketika pengguna iPhone menemukan bahwa kecepatan prosesor iOS terbatas karena baterai iPhone menua. Apple tidak mengungkapkan kepada konsumen bahwa adanya fitur tersebu. Pengguna mengatakan jika mereka tahu tentang fitur perlambatan, mereka hanya akan mengganti baterai daripada membeli ponsel baru.
Kemudian Apple setuju untuk penyelesaian kedua pada November 2020. Namun, kali ini dengan 34 negara bagian AS, dan dengan tambahan US$ 113 juta (Rp1,59 triliun).(kna)
Bagikan
Berita Terkait
OPPO Find X9s Siapkan Inovasi Gila, Ada 2 Kamera 200MP dalam 1 HP!
Desain Samsung Galaxy A57 Terungkap di TENAA, Lebih Ramping dengan Kamera Baru
OPPO Find N6 Kantongi Sejumlah Sertifikasi, Peluncuran Global Makin Dekat
POCO X8 Pro Iron Man Edition Muncul di NBTC Thailand, Peluncuran Semakin Dekat
Samsung Galaxy S26 Disebut tak Lagi Punya Memori 128GB, Bocoran Retailer Ungkap Detailnya
OPPO Reno15 Series Resmi Meluncur, Hadirkan Pengalaman Kreatif Reno Land di M Bloc
Bocoran OPPO Find X10, Digadang-gadang Bakal Bawa Kamera Telefoto Periskop 200MP
Tampilan OPPO Find X9 Ultra Terungkap, Andalkan Kamera Super 200MP
Kamera OPPO Reno 15 Pro Max Jadi Andalan, Pakai Sensor 200 MP dan Ultra-wide 50 MP
Samsung Galaxy S26 Plus Muncul di Geekbench, Gunakan Chip Exynos 2600