Kursus Gratis Las Bawah Laut Bagi Warga DKI, Gaji Sebulan Rp 50 Juta Menanti
Profesi tukang las bawah laut. Foto: Jobs4weldin
MerahPutih.com - Gaji besar menanti bagi mereka yang memiliki kemampuan melakukan pekerjaan las di bawah laut. Untuk itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengandalkan las bawah air untuk pelatihan kerja bagi warga yang membutuhkan.
"Bahkan, ke depan kita akan bangun itu kelas las bawah air, ini yang menjadi icon nanti seluruh Indonesia," kata Kepala Disnakertransgi Jakarta Hari Nugroho di GOR Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu (30/4).
Hari mengungkapkan saat ini banyak perusahaan asing yang meminta pelatihan untuk bisa merekrut pekerja las bawah laut, salah satunya dari Jepang.
Menurut Hari, gaji yang ditawarkan pun terhitung tinggi bagi peserta kursus yang sudah lulus. "Pelatihan ini sangat diminati. Begitu lulus itu langsung gajinya dolar, minimal dapat Rp 50 juta," imbuhnya.
Baca juga:
Pemprov Jakarta melalui Disnakertransgi memang sudah bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las (PPKKPL) membuka pelatihan las bawah air secara gratis bagi warga Jakarta.
Pelatihan las bawah air angkatan pertama Tahun 2025 dilaksanakan selama 30 hari kerja dengan diikuti oleh 16 peserta dan dilaksanakan dari 15 April - 23 Mei 2025 mendatang.
Lebih jauh, Hari berharap pelatihan las bawah air yang telah digagas Pemprov Jakarta ini dapat menjadi rujukan nasional bagi kota-kota yang ada di Indonesia. "Pelatihan (berlangsung) selama 3-5 bulan," tandas Kepala Dinas itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini