Kuasa Hukum Triomacan2000 Belum Menerima Surat Penahanan Kliennya

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 23 Maret 2015
Kuasa Hukum Triomacan2000 Belum Menerima Surat Penahanan Kliennya

Administrator Triomacan2000 (Foto: Antara Foto/Rossa Panggabean)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Penahanan terhadap ketiga pemilik akun twiter @triomacan2000 yaitu Koes Harjono, Raden Nuh, dan Edi Syahputra masih menimbulkan permasalahan dalam prosesnya, pasalnya kuasa hukum mereka sampai saat ini masih belum menerima surat resmi dari jaksa penuntut umum tentang penahanan mereka.

Hal itu diakui oleh kuasa hukum pemilik akun twiter @triomacan2000 Virza Roy Hizzal bahwa memang benar sampai saat ini pihaknya belum menerima surat dari siapapun terkait penahanan kliennya itu. (Baca: Semedi, Status Terakhir Akun Twitter TrioMacan2000)

"Saya tidak mengerti kenapa tidak dikasi surat penahanan itu, padahal tersangka sudah ada dipenjara" katanya kepada wartawan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3).

Sempat dipermasalahkan ketika sidang dakawaan berlangsung mengenai kuasa hukum dari @triomacan2000 ini belum menerima surat penahanan ketiganya, dan hal itu memang benar adaya. (Baca: Seperti Ini Penampakan Terakhir Timeline Akun TrioMacan2000)

Buktinya pada saat pertanyaan itu diajukan sontak saja jaksa penuntut umum merasa kaget dan menyanggupi untuk mengopikan surat itu setelah sidang usai. (fik)

#Triomacan2000
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Bagikan