Kuasa Hukum Ahmad Dhani Yakin Farhat Abbas Bisa Dipenjara

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Selasa, 20 Oktober 2015
Kuasa Hukum Ahmad Dhani Yakin Farhat Abbas Bisa Dipenjara

(Foto: Instagram)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Artis - Perang antara Ahmad Dhani dan Farhat Abbas hingga saat ini masih terus berlanjut di persidangan. Meskipun Farhat sudah ditepatkan menjadi tersangka dan mendapat hukuman tahanan kota, pihak Ahmad Dhani merasa hukuman tersebut tidak setimpal.

Kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan kuatnya fakta dilapangan membuatnya yakin jika Farhat Abbas dapat dijatuhkan hukuman oleh majelis hakim.

"Jadi sudah benar itu dakwaan Jaksa dan kami sangat yakin Majelis Hakim akan menjatuhkan hukuman kepada FA," katanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

Suhendra melanjutkan, tindakan Farhat Abbas terhadap Ahmad Dhani yang menjelek-jelekan namanya di twitter adalah bukti yang sangat kuat untuk menjebloskan Farhat ke penjara.

Saat ini mantan istri Nia Daniati tersebut telah melanggar pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan hukuman enam tahun penjara.

"Kan sudah ada beberapa putusan majelis hakim yang hanya didasarkan dakwaan Jaksa tentang pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 UU ITE," terangnya.(Yni)

 

BACA JUGA:

  1. Resep Regina Hadapi Farhat Abbas
  2. Wow, Regina Minta Mahar Pada Farhat Abbas Rp2 Miliar
  3. Ini Penyebab Farhat Abbas Ceraikan Regina
  4. Farhat Abbas Balas Ahmad Dhani
  5. Ahmad Dhani Kembali Buat Sayembara Untuk Farhat Abbas
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal
Bagikan