KPU Berharap Pilkada 2018 Tidak Ada SARA

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 02 Mei 2017
KPU Berharap Pilkada 2018 Tidak Ada SARA
Ilustrasi. (MP/Rizki Fitrianto)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) pada 2018 bebas dari isu-isu negatif terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Tidak bisa dipungkiri bahwa pada Pilkada 2017 ada gejala-gejala yang mengancam demokrasi," kata Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan yang ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/5).

Ia berpendapat, isu SARA yang banyak muncul menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta adalah salah satu persoalan Pilkada yang mengancam demokrasi.

"Harus diakui, Pilkada DKI berjalan aman dan damai, tapi harus ada upaya sungguh-sungguh untuk membuat kompetisi menjadi lebih sehat. Tidak lagi menggunakan isu SARA," kata Wahyu.

Oleh karena itu, menurut dia, penyelenggara pemilu saat ini memiliki "pekerjaan rumah" untuk meredam kemunculan isu tersebut dalam pelaksanaan pilkada mendatang.

Hal ini, kata Wahyu, dapat dimulai dengan menciptakan sistem sosialisasi dan kampanye yang positif, dengan mengedepankan aturan yang sudah ada.

"Kita lihat di Pilkada DKI soal kampanye tidak demikian. Oleh karena itu, pilkada serentak 2018, kita siapkan pemilih untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang demokrasi, agar lebih sehat," tandasnya.

Dalam pelaksanaan "pesta demokrasi" DKI Jakarta, isu mengenai agama dan etnis banyak diangkat oleh sejumlah kelompok sebagai bahan kampanye.

Pilkada serentak 2018 akan dilaksanakan di 171 daerah, dan digelar pada 27 Juni 2018.

Sumber: ANTARA

#Pilkada 2018 #Pilkada Serentak 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan