KPK Ungkap Omzet Tambang Emas Ilegal Garapan TKA di Sekotong Capai Rp 1 T

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 04 Oktober 2024
KPK Ungkap Omzet Tambang Emas Ilegal Garapan TKA di Sekotong Capai Rp 1 T

Lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola TKA China di kawasan IUP PT Indotan di wilayah Sekotong, Lombok Barat, NTB, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/HO-KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari ini, KPK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menutup lokasi tambang emas ilegal di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aktivitas tambang emas ilegal yang diduga dikelola tenaga kerja asing (TKA) China itu diperkirakan beromzet Rp 1,08 triliun.

"Lokasinya (tambang emas ilegal) ini berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Perkiraan omzet satu bulan itu bisa mencapai Rp 90 miliar atau sekitar Rp 1.08 triliun per tahun," kata Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria, dalam keterangannya, Jumat (4/10).

Menurut Dian, KPK menghitung nilai omzet Rp 1,08 triliun itu berdasarkan hasil turun ke lokasi tambang emas ilegal wilayah Sekotong bersama KLHK, Dinas LHK NTB, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB.

Baca juga:

KPK Tutup Lokasi Tambang Emas Ilegal TKA di Lombok Barat

Dian menambahkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sekotong yang diduga dikelola TKA China tersebut berjalan sejak tahun 2021 di atas lahan seluas 98,16 hektare. Lahan tersebut terungkap berada di kawasan izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Indotan.

Lebih jauh, Dian memberikan ilustrasi omzet sebesar itu hanya dari satu lokasi tambang ilegal dengan kapasitas tiga stockpile tempat penyimpangan sementara produk tambang. Padahal, lanjut dia, data KLHK mencatat sedikitnya 26 titik tambang ilegal di wilayah Sekotong.

"Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat, berapa itu per bulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara," ungkap pejabat lembaga antirasuah itu, dilansir Antara.

Merujuk temuan di atas, KPK menilai negara sudah mengalami kerugian yang cukup besar dalam praktek tambang emas ilegal di NTB. Kerugian ini diduga muncul karena adanya konspirasi antara pemegang IUP dengan operator tambang.

Baca juga:

Negara Rugi Rp 1.000 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal WNA di Kalbar

"Kami melihat ada potensi modus operandi di sini, di mana pemegang izin tidak mengambil tindakan atas operasi tambang ilegal ini, mungkin dengan tujuan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak, royalti, dan kewajiban lainnya kepada negara," tandas Dian. (*)

#Tambang Emas Ilegal #Korupsi Tambang #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - 31 menit lalu
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Bagikan