Merahputih.com - Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Salisa Asmoaji, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026), setelah sehari sebelumnya dijemput di kantornya.
Salisa Asmoaji, yang merupakan pegawai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai, ditahan terkait dugaan menerima dan mengelola uang lebih dari Rp5,19 miliar dari para pengusaha dan importir yang produknya dikenai cukai. Uang tersebut diduga diterima atas perintah Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo, serta Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiakso, yang sebelumnya terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan telah ditahan. (Foto: MP/Didik Setiawan).