KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita pada hari ini, Selasa (30/7).
Selain itu, tim penyidik juga memanggil suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.
Kedua politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu bakal diperiksa terkait tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (30/7).
Baca juga:
Wahyu Setiawan Dicecar KPK Soal Pencegahan ke Luar Negeri Staf Hasto
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Akademi Kepolisian, Semarang.
Adapun saksi-saksi tersebut yakni, Bambang Prihartono (PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang); Binawan Febrianto (PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang); dan Iswar Aminuddin (PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang).
Pada Senin (29/7), kemarin, tim penyidik KPK telah memeriksa tiga saksi untuk mendalami proses pencairan upah pungut.
Ketiganya yakni, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, pegawai non ASN Bapenda, Marjani Heriyanto dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang, Sarifah.
Baca juga:
KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Malut AGK
Diketahui ada tiga perkara yang sedang diusut KPK di Semarang. Pertama kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Kemudian yang kedua dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan yang ketiga dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita, untuk bepergian ke luar negeri.
Baca juga:
Periksa Kepala Bapenda Kota Semarang, KPK Dalami Pencairan Upah Pungut
Selain Ita, ada tiga orang lain yang turut dicegah. Ketiganya yakni, suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan pihak swasta Rahmat U. Djangkar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg