KPK Panggil Bos Lippo James Riady di Suap Meikarta, Sasar Tersangka Korporasi?

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 26 Oktober 2018
KPK Panggil Bos Lippo James Riady di Suap Meikarta, Sasar Tersangka Korporasi?

CEO Lippo Group, James Riady. (NET)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK memastikan bakal memeriksa CEO Lippo Group James Riady dalam kasus suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Meski hari pemeriksaan James masih dirahasiakan, lembaga antirasuah sudah melayangkan surat pemanggilan.

"Surat panggilan untuk James Riady sudah dikirimkan untuk jadwal pemeriksaan akhir Oktober 2018 ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/10).

Febri Diansyah dan Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri). (ANT)

Orang nomor satu di Lippo Group itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk sembilan tersangka dalam kasus Suap Izin Meikarta. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan pemeriksaan sejumlah petinggi Lippo Group untuk mendalami keterlibatan korporasi.

"Saya meyakini ada alasan cukup untuk memeriksa manajemen Lippo. Terutama dilihat peran korporasinya. Kami ingin melihat sejauh mana korporasi berperan," kata Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.

Menurut Alex, keterangan Presiden Direktur Lippo Cikarang Tato Bartholomeus dan Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya penting untuk proses penyidikan.

"Kalau petingginya memerintahkan memberikan sesuatu. Kalau mengacu pada Perma (Peraturan Mahkamah Agung), korporasi bisa kena kalau tidak mencegah. Mungkin itu yang didalami penyidik ya," imbuh Alexander.

meikarta
Proyek Meikarta dari Lippo Group (meikarta.com)

Sejauh ini korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK di antaranya PT Duta Graha Indah yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring, PT Nindya Karya (Persero) dan PT Tuah Sejati.

Penetapan korporasi sebagai tersangka korupsi ini berdasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk. (Pon)

#Suap Meikarta #Meikarta #Lippo Grup #James Riady
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pembangunan Rusun Subsidi di Kawasan Meikarta Pakai Duit Danantara
Proyek tersebut direncanakan akan menyediakan total sekitar 141.000 hunian dari tiga lokasi lahan yang telah disiapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Pembangunan Rusun Subsidi di Kawasan Meikarta Pakai Duit Danantara
Indonesia
Maruarar Sirait Konsultasi ke KPK Ubah Maikarta Jadi Rusun Bersubsidi
Maruarar telah meninjau langsung kawasan Meikarta pada Sabtu (17/1). Dalam peninjauan tersebut, disiapkan lahan seluas sekitar 20 hektare di dua titik berbeda untuk pembangunan rusun subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Maruarar Sirait Konsultasi ke KPK Ubah Maikarta Jadi Rusun Bersubsidi
Indonesia
Lama Mangkrak, Meikarta Bakal Dialihkan Jadi Proyek Rusun Subsidi
Proyek Meikarta Cikarang yang lama mangkrak akan dialihkan menjadi lokasi rusun subsidi berdasarkan hasil rapat bersama Perumnas dan pengembang swasta.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Lama Mangkrak, Meikarta Bakal Dialihkan Jadi Proyek Rusun Subsidi
Berita Foto
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
Pengunjung melihat interior rumah subsidi dengan berbagai perlengkapan rumah tangga di Lippo Nusantara Mall, Semanggi, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Didik Setiawan - Senin, 16 Juni 2025
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
Bagikan