KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 1,34 Triliun

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Juli 2025
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 1,34 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 1,34 triliun. Permintaan ini disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kamis (10/7).

Dia mengungkapkan penambahan anggaran itu diperlukan untuk menjalankan program dukungan manajemen dan pencegahan maupun penindakan perkara korupsi.

"Untuk itu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun," kata Setyo di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Adapun pagu Indikatif Lembaga Antirasuah ini sebesar Rp 878,04 miliar. Jumlah itu, katanya, mengalami penurunan sebesar Rp 359,4 miliar atau turun 29 persen dibandingkan DIPA tahun anggaran 2025.

Baca juga:

TNI Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp184 Triliun, Rakyat Wajib Tahu untuk Apa Saja

Setyo mengatakan, pagu indikatif 2026 dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencakup sebagian kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan, serta operasional kantor.

"Sementara itu, anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada programpencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran," ujarnya.

Dia menjelaskan, anggaran yang sudah diperoleh KPK masih terdapat kekurangan untuk mengimplementasikan dua program tersebut. Sehingga total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp 2.2 triliun.

Setyo merinci, untuk program dukungan manajemen, KPK membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,36 triliun. Sedangkan, pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi membutuhkan anggaran Rp 856,6 miliar.

"Kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun jika dikelompokkan dalam kegiatan, maka akan kami gunakan untuk kegiatan prioritas nasional, sebesar Rp 35,25 miliar, pelaksanaan tugas Rp 649,13 miliar, dan inisiatif baru Rp 663,58 miliar," tuturnya,

Baca juga:

Realisasi Anggaran Polri 2024 Capai 97,49 Persen, Ini Rincian Dana dan Program Prioritas Tahun 2025

Salah satu peruntukan kegiatan dalam prioritas nasional dialokasikan untuk kampanye nilai antikorupsi. Setyo menuturkan nilai kegiatan itu mencapai Rp 21,809 miliar.

Untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK, diperuntukkan di antaranya penindakan dan eksekusi sebesar Rp 93,23 miliar, serta pencegahan dan monitoring sebesar Rp 33,8 miliar.

"Untuk pembangunan gedung pendidikan dan latihan anti korupsi sebesar Rp 163,5 miliar. Selanjutnya, pemutakhiran alat IT sebesar lebih kurang Rp 500 miliar," sambung Setyo.

Ia menegaskan, jika kebutuhan anggaran KPK tidak terpenuhi, tentu akan berdampak pada yang pertama upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang akan semakin menurun. Termasuk, agenda prioritas nasional astacita ketujuh berpotensi juga akan terhambat. (Pon)

#KPK #Anggaran KPK #RAPBN 2026
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Penyelidikan proyek strategis nasional ini sudah dimulai sejak awal 2025. KCIC memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh informasi kepada KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan