KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 1,34 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 1,34 triliun. Permintaan ini disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kamis (10/7).
Dia mengungkapkan penambahan anggaran itu diperlukan untuk menjalankan program dukungan manajemen dan pencegahan maupun penindakan perkara korupsi.
"Untuk itu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun," kata Setyo di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adapun pagu Indikatif Lembaga Antirasuah ini sebesar Rp 878,04 miliar. Jumlah itu, katanya, mengalami penurunan sebesar Rp 359,4 miliar atau turun 29 persen dibandingkan DIPA tahun anggaran 2025.
Baca juga:
TNI Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp184 Triliun, Rakyat Wajib Tahu untuk Apa Saja
Setyo mengatakan, pagu indikatif 2026 dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencakup sebagian kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan, serta operasional kantor.
"Sementara itu, anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada programpencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran," ujarnya.
Dia menjelaskan, anggaran yang sudah diperoleh KPK masih terdapat kekurangan untuk mengimplementasikan dua program tersebut. Sehingga total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp 2.2 triliun.
Setyo merinci, untuk program dukungan manajemen, KPK membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,36 triliun. Sedangkan, pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi membutuhkan anggaran Rp 856,6 miliar.
"Kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun jika dikelompokkan dalam kegiatan, maka akan kami gunakan untuk kegiatan prioritas nasional, sebesar Rp 35,25 miliar, pelaksanaan tugas Rp 649,13 miliar, dan inisiatif baru Rp 663,58 miliar," tuturnya,
Baca juga:
Realisasi Anggaran Polri 2024 Capai 97,49 Persen, Ini Rincian Dana dan Program Prioritas Tahun 2025
Salah satu peruntukan kegiatan dalam prioritas nasional dialokasikan untuk kampanye nilai antikorupsi. Setyo menuturkan nilai kegiatan itu mencapai Rp 21,809 miliar.
Untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK, diperuntukkan di antaranya penindakan dan eksekusi sebesar Rp 93,23 miliar, serta pencegahan dan monitoring sebesar Rp 33,8 miliar.
"Untuk pembangunan gedung pendidikan dan latihan anti korupsi sebesar Rp 163,5 miliar. Selanjutnya, pemutakhiran alat IT sebesar lebih kurang Rp 500 miliar," sambung Setyo.
Ia menegaskan, jika kebutuhan anggaran KPK tidak terpenuhi, tentu akan berdampak pada yang pertama upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang akan semakin menurun. Termasuk, agenda prioritas nasional astacita ketujuh berpotensi juga akan terhambat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama