KPK Minta Ditjen Pas Tindak Lanjuti Terpidana Mardani Maming Pelesiran Keluar Lapas

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 20 Februari 2024
KPK Minta Ditjen Pas Tindak Lanjuti Terpidana Mardani Maming Pelesiran Keluar Lapas

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara menanggapi soal terpidana kasus korupsi Mardani Maming yang pelesiran atau bepergian ke luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Padahal, mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut tengah menjalani masa tahanan terkait perkara rasuah izin usaha pertambangan (IUP). Dia dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.

“KPK berharap hal itu segera ditindaklanjuti oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebagai pihak yang punya kewenangan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/2), di Jakarta.

Baca Juga:

Harga Beras Naik, Mabes Polri Siap Tindak Pelaku Penyimpangan Distribusi

Ali menegaskan aktivitas warga binaan di luar Lapas harus mendapatkan izin dari Petugas Lapas. Menurutnya, warga binaan diperbolehkan berada di luar sel tahanan hanya untuk keperluan proses hukum, pemeriksaan kesehatan, atau alasan penting lainnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengingatkan supaya Mardani Maming taat dan patuh terhadap ketentuan dan prosedur di Lapas. Dia menyebut hukuman penjara bagi Maming adalah proses pembinaan sekaligus memberikan efek jera atas perbuatan korupsi yang telah dilakukan.

“Terlebih tindak pidana korupsi merupakan salah satu extra ordinary crime,” ucap Ali.

Atas viralnya Mardani Maming yang ketahuan berada di luar Lapas, Ali mengingatkan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk menyadari tingginya risiko korupsi pengelolaan Lapas. Hal tersebut terbukti ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin.

"Dari kajian KPK juga menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan Lapas. Dimana KPK juga pernah melakukan kegiatan tangkap tangan suap di Lapas Sukamiskin,” tutur Ali.

Baca Juga:

Pemerintah Percepat Suplai SPHP ke Pasar untuk Atasi Kelangkaan Beras Premium

Lebih lanjut, Ali juga menyinggung soal kasus pengutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK. Saat ini perkara dugaan pungli tersebut tengah ditangani di tingkat penyidikan.

“KPK kemudian secara tegas menindaklanjutinya dalam proses hukum, yang saat ini perkaranya telah disepakati dalam gelar perkara untuk masuk ke tahap penyidikan oleh Kedeputian Penindakan KPK,” ungkapnya.

Menurut Ali, tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan Rutan seharusnya menjadi perhatian khusus pihak Ditjen Pas untuk memperbaiki tata kelola. Langkah tersebut penting untuk menutup celah-celah korupsi.

“KPK kembali mengajak masyarakat jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat melaporkan aduannya kepada KPK,” pungkasnya. (pon)

Baca Juga:

Bansos Beras Kembali Disalurkan Setelah Dihentikan Karena Pencoblosan Pemilu 2024

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan