KPK Jemput Paksa OC Kaligis


OC Kaligis Dijemput paksa petugas KPK siang tadi Selasa (14/7) (Foto: MerahPutih/Achmad)
MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pengacara senior OC Kaligis. Ia tiba sekira pukul 15.50 dengan mengenakan kemeja warna putih dan dibalut dengan jas berwarna hitam.
OC Kaligis dijemput dengan mobil operasional KPK yakni Avanza hitam bernomor polisi B 1396 UOK. Setiba di depan gedung KPK, OC langsung digiring penyidik KPK yang sudah tidak sabar menunggu kedatangan pengacara kondang itu ke ruang pemeriksaan.
OC Kaligis tak sempat bicara apapun terkait dugaan penyuapan yang diduga melibatkan dirinya. Ia hanya melempar senyum dan melambaikan tangan.
Tak hanya itu, KPK juga mencekal OC Kaligis untuk bepergian ke luar negeri. Selain dia, ada 6 orang lainnya yang dicegah untuk ke luar negeri. Pencekalan dimaksudkan untuk memudahkan penyidikan dan pendalaman atas kasus yang menimpa pengacara kelahiran Ujung Pandang 1942 silam ini.
Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, KPK bidik pengacara OC Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Dua orang ini diduga ikut terlibat dalam penyuapan tiga hakim Pangadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dugaan dikuatkan dengan alat bukti yang saat ini sudah dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dugaan kepada keduanya diharapkan menguat tentang sumber uang suap tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK lndriyanto Seno Adji, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (14/7).(mad)
Baca Juga:
KPK Cium Keterlibatan Gubernur Sumut dan Pengacara OC Kaligis
Haji Lulung: Ahok Bongkar Kasus Korupsi Cuma Pencitraan
Lima Profesor Ini Terjerat Kasus Korupsi
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3

Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra

Ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Disegel KPK Buntut OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023

Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas

KPK Geledah 3 Kantor Asosiasi dan Agensi Haji Buat Cari Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat
