KPK Jemput Paksa OC Kaligis

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 Juli 2015
KPK Jemput Paksa OC Kaligis

OC Kaligis Dijemput paksa petugas KPK siang tadi Selasa (14/7) (Foto: MerahPutih/Achmad)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pengacara senior OC Kaligis. Ia tiba sekira pukul 15.50 dengan mengenakan kemeja warna putih dan dibalut dengan jas berwarna hitam.

OC Kaligis dijemput dengan mobil operasional KPK yakni Avanza hitam bernomor polisi B 1396 UOK. Setiba di depan gedung KPK, OC langsung digiring penyidik KPK yang sudah tidak sabar menunggu kedatangan pengacara kondang itu ke ruang pemeriksaan.

OC Kaligis tak sempat bicara apapun terkait dugaan penyuapan yang diduga melibatkan dirinya. Ia hanya melempar senyum dan melambaikan tangan.

Tak hanya itu, KPK juga mencekal OC Kaligis untuk bepergian ke luar negeri. Selain dia, ada 6 orang lainnya yang dicegah untuk ke luar negeri. Pencekalan dimaksudkan untuk memudahkan penyidikan dan pendalaman atas kasus yang menimpa pengacara kelahiran Ujung Pandang 1942 silam ini.

Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, KPK bidik pengacara OC Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Dua orang ini diduga ikut terlibat dalam penyuapan tiga hakim Pangadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dugaan dikuatkan dengan alat bukti yang saat ini sudah dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dugaan kepada keduanya diharapkan menguat tentang sumber uang suap tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK lndriyanto Seno Adji, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (14/7).(mad)

 

Baca Juga:

KPK Cium Keterlibatan Gubernur Sumut dan Pengacara OC Kaligis

Haji Lulung: Ahok Bongkar Kasus Korupsi Cuma Pencitraan

Lima Profesor Ini Terjerat Kasus Korupsi

 

 

#Kasus Suap Hakim PTUN Medan #Dugaan Korupsi #Gatot Pujo Nugroho #OC Kaligis
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat memberikan keterangan pers penetapan Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Indonesia
KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyita sebanyak 24 kendaraan, baik roda dua maupun empat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
KPK Geledah  Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3
Indonesia
Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer
Ketika KPK telah memberikan penjelasan resmi mengenai penangkapan Noel, maka baru ada tindak lanjut atas status Noel di Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer
Berita Foto
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rudy Ong Chandra (keempat kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Agustus 2025
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Indonesia
Ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Disegel KPK Buntut OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Disegel KPK Buntut OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Indonesia
Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023
Dalam LHKPN tersebut, Noel mencantumkan memiliki Harta Bergerak Lainnya dengan nilai Rp 109.500.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 2.029.760.877.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023
Indonesia
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Sikap kehati-hatian tersebut, kata dia, perlu dilakukan KPK guna menghindari munculnya fitnah dan polemik di tengah masyarakat atas kasus rasuah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Indonesia
KPK Geledah 3 Kantor Asosiasi dan Agensi Haji Buat Cari Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut
"Keempat lokasi tersebut di Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
KPK Geledah 3 Kantor Asosiasi dan Agensi Haji Buat Cari Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Selain itu, KPK memanggil mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit berinisial MKA sebagai saksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Indonesia
Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat
Budi belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai langkah KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara yang sebenarnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat
Bagikan