KPK Tak Masalah Satgas Cakra Buana Jaga Rumah Hasto, Asal Tak Ganggu Proses Penyidikan
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana PDI Perjuangan (PDIP) diperbolehkan menjaga rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika menyebutkan, hal tersebut diperkenankan dan sah selama tidak ada aktivitas yang berpotensi menghambat proses penyidikan.
"Siapa pun boleh berjaga asalkan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum," ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1).
Tessa menegaskan, bahwa pihak yang berupaya menghambat dapat dikenakan Pasal tentang perintangan penyidikan alias obstruction of justice (OOJ).
Baca juga:
KPK Tidak Mau Membantah Penyidik Terkesan Terlambat Baru Sekarang Geledah Rumah Hasto
"Jika ditemukan upaya untuk menghalangi jalannya penyelidikan, tindakan tersebut bisa diproses secara hukum sesuai Pasal 21," tambahnya.
Ia pun yakin, Satgas Cakra Buana mendukung terciptanya situasi yang kondusif selama penggeledahan berlangsung.
"Saya percaya pihak-pihak di lokasi adalah mereka yang taat hukum dan membantu agar proses berjalan lancar," kata Tessa.
Menurutnya, keberadaan Satgas Cakra Buana di rumah Hasto dapat membantu mencegah terjadinya kerusuhan yang dapat mengganggu proses penggeledahan. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama