KPK Garap Politikus PAN Rekan Sedapil Tersangka Taufik Kurniawan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 29 November 2018
KPK Garap Politikus PAN Rekan Sedapil Tersangka Taufik Kurniawan

Taufik Kurniawan saat diperiksa KPK terkait kasus suap DAK Kabupaten Kebumen (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Rachmad Sugiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah.

Rachmad akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Saksi Rachmad Sugiyanto akan dimintai keterangan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (29/11).

Belum diketahui pasti kaitan Rachmad dalam kasus suap ini. Namun Rachmad sempat maju dalam kontestasi Pemilihan Legislatif 2014 dari daerah pemilihan yang sama dengan Taufik, Jawa Tengah.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (MP/Fadhli)

Selain Rachmad, penyidik juga memanggil ibu rumah tangga bernama Handriyati. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Taufik.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya. (Pon)

#Taufik Kurniawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan