KPK Didesak Buka Penyelidikan Baru, Usut Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Soal IUP Nikel

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom/aa)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak membuka penyelidikan baru atas dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Provinsi Maluku Utara yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Adapun penyelidikan baru tersebut terkait IUP Nikel yang disebut diberikan ke Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga istri dari Wali Kota Medan, Boby Nasution. Nama anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi Abdul Gani Kasuba. Keduanya, disebut memiliki IUP.
"Perlunya penyelidikan baru oleh KPK karena nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terungkap sebagai fakta persidangan dalam perkara tipikor terdakwa AGK pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (31/7)," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (5/8).
Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Dia pun menyebut nama keluarga Boby Nasution dengan istilah "Blok Medan".
Baca juga:
Terima IUPK, PP Muhammadiyah Diyakini Penuh Tanggung Jawab dalam Buat Keputusan
Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Andi Lesmana tentang Blok Medan. Suryanto menjelaskan Blok Medan itu sering disebut oleh terdakwan Abdul Gani sebagai gambaran tentang pengurusan IUP di Halmahera Utara.
Jaksa kemudian mendalami soal istilah Blok Medan kepada Suryanto Andili. Diperoleh keterangan sebagai fakta persidangan bahwa nama Blok Medan itu dipakai oleh Abdul Gani karena terkait IUP Nikel yang berhubungan dengan Bobby Nasution.
"Keterangan terdakwa AGK ketika ditanya oleh JPU Andi Lesmana terkonfirmasi dengan jelas oleh terdakwa AGK bahwa perihal nama Blok Medan, karena IUP Nikel-nya itu diberikan ke atas nama Kahiyang Ayu," ucap Petrus.
Lebih jauh dijelaskan di hadapan Abdul Gani bahwa pemberian IUP Nikel itu pihaknya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid hadir di Medan dalam rangka memenuhi undangan untuk membahas blok tambang nikel "Blok Medan" yang terletak di Kabupaten Halmahera Timur.
Menurut Petrus, ada dua saksi yang punya informasi penting tentang bagaimana Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu disebut-sebut memiliki IUP Nikel dengan sebutan "Blok Medan" di Maluku Utara dan bagaimana prosesnya hingga IUP Nikel itu diberikan ke Kahiyang Ayu.
Petrus menilai keterangan Suryanto Andili merupakan fakta persidangan. Sehingga sangat beralasan bagi penyidik KPK untuk membuka penyelidikan baru dan memanggil Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
"Untuk memastikan apakah IPU yang telah diberikan itu bermasalah hukum atau tidak melalui sebuah proses secara hukum yang adil, atas dasar tidak ada yang kebal hukum di negeri ini sesuai prinsip 'equality before the law' (kesetaraan di muka hukum), sekaligus untuk pemulihan nama baik manakala tidak ditemukan unsur tindak pidana korupsi," jelas Petrus.
"KPK tentu sudah memiliki dua alat bukti sebagai dasar untuk menindak lanjuti sebuah proses hukum, yaitu beberapa saksi yang mengetahui karena langsung mengurusi IUP atas nama Kahiyang Ayu dimaksud dan diperkuat dengan keterangan saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK, sehingga merupakan fakta persidangan yang tervalidasi dan ada bukti tertulis berupa IUP itu sendiri," tambahnya.
Lebih lanjut Petrus mempertanyakan mengapa nama Bobby, Kahiyang, dan Ibu Negara Iriana Jokowi tidak muncul saat penyelidikan dan penyidikan di KPK.
"Apakah KPK melindungi atau ini bagian dari strategi penyidikan agar keterangan saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK mendapat penguatan dan dukungan publik yang meluas saat dibuka dalam persidangan yang terbuka untuk umum?," ujar Petrus.
Baca juga:
"Ataukah karena KPK tidak punya nyali dan tidak independen, sehingga terkesan melindungi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu?,” imbuhnya.
Padahal, lanjut Petrus, seharusnya penyidik KPK tahu ada nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam pemberian IUP Nikel sejak dalam tahap penyelidikan, tetapi KPK diduga menutup-nutupi dengan tidak memanggil keduanya untuk didengar keterangannya.
Menurut Petus, harus dipertanyakan apakah etis dan elok seorang Abdul Gani selaku Gubernur Maluku Utara dan keluarganya datang ke Medan menemui seorang Wali Kota Bobby Nasution demi sebuah IUP atas nama Kahiyang Ayu.
“Karena itu perlu diperjelas apakah pemberian IUP itu transparan dan akuntable atau tidak, bermasalah hukum atau tidak sehingga terdapat urgensi bagi Penuntut Umum membukanya dalam persidangan tipikor?” tutur Petrus.
"Kita tunggu nyali KPK dalam waktu dekat ini, setidak-tidaknya pasca-20 Oktober 2024 setelah Jokowi lengser agar KPK tidak punya beban politik dan tidak terkooptasi dugaan intervensi kekuasaan, serta kembali ke jati dirinya yaitu independen dan digdaya,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
