KPK Didesak Buka Penyelidikan Baru, Usut Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Soal IUP Nikel

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 05 Agustus 2024
KPK Didesak Buka Penyelidikan Baru, Usut Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Soal IUP Nikel

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak membuka penyelidikan baru atas dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Provinsi Maluku Utara yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Adapun penyelidikan baru tersebut terkait IUP Nikel yang disebut diberikan ke Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga istri dari Wali Kota Medan, Boby Nasution. Nama anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi Abdul Gani Kasuba. Keduanya, disebut memiliki IUP.

"Perlunya penyelidikan baru oleh KPK karena nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terungkap sebagai fakta persidangan dalam perkara tipikor terdakwa AGK pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (31/7)," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (5/8).

Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Dia pun menyebut nama keluarga Boby Nasution dengan istilah "Blok Medan".

Baca juga:

Terima IUPK, PP Muhammadiyah Diyakini Penuh Tanggung Jawab dalam Buat Keputusan

Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Andi Lesmana tentang Blok Medan. Suryanto menjelaskan Blok Medan itu sering disebut oleh terdakwan Abdul Gani sebagai gambaran tentang pengurusan IUP di Halmahera Utara.

Jaksa kemudian mendalami soal istilah Blok Medan kepada Suryanto Andili. Diperoleh keterangan sebagai fakta persidangan bahwa nama Blok Medan itu dipakai oleh Abdul Gani karena terkait IUP Nikel yang berhubungan dengan Bobby Nasution.

"Keterangan terdakwa AGK ketika ditanya oleh JPU Andi Lesmana terkonfirmasi dengan jelas oleh terdakwa AGK bahwa perihal nama Blok Medan, karena IUP Nikel-nya itu diberikan ke atas nama Kahiyang Ayu," ucap Petrus.

Lebih jauh dijelaskan di hadapan Abdul Gani bahwa pemberian IUP Nikel itu pihaknya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid hadir di Medan dalam rangka memenuhi undangan untuk membahas blok tambang nikel "Blok Medan" yang terletak di Kabupaten Halmahera Timur.

Menurut Petrus, ada dua saksi yang punya informasi penting tentang bagaimana Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu disebut-sebut memiliki IUP Nikel dengan sebutan "Blok Medan" di Maluku Utara dan bagaimana prosesnya hingga IUP Nikel itu diberikan ke Kahiyang Ayu.

Petrus menilai keterangan Suryanto Andili merupakan fakta persidangan. Sehingga sangat beralasan bagi penyidik KPK untuk membuka penyelidikan baru dan memanggil Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

"Untuk memastikan apakah IPU yang telah diberikan itu bermasalah hukum atau tidak melalui sebuah proses secara hukum yang adil, atas dasar tidak ada yang kebal hukum di negeri ini sesuai prinsip 'equality before the law' (kesetaraan di muka hukum), sekaligus untuk pemulihan nama baik manakala tidak ditemukan unsur tindak pidana korupsi," jelas Petrus.

"KPK tentu sudah memiliki dua alat bukti sebagai dasar untuk menindak lanjuti sebuah proses hukum, yaitu beberapa saksi yang mengetahui karena langsung mengurusi IUP atas nama Kahiyang Ayu dimaksud dan diperkuat dengan keterangan saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK, sehingga merupakan fakta persidangan yang tervalidasi dan ada bukti tertulis berupa IUP itu sendiri," tambahnya.

Lebih lanjut Petrus mempertanyakan mengapa nama Bobby, Kahiyang, dan Ibu Negara Iriana Jokowi tidak muncul saat penyelidikan dan penyidikan di KPK.

"Apakah KPK melindungi atau ini bagian dari strategi penyidikan agar keterangan saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK mendapat penguatan dan dukungan publik yang meluas saat dibuka dalam persidangan yang terbuka untuk umum?," ujar Petrus.

Baca juga:

PKS Resmi Usung Bobby Nasution di Pilkada Sumut

"Ataukah karena KPK tidak punya nyali dan tidak independen, sehingga terkesan melindungi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu?,” imbuhnya.

Padahal, lanjut Petrus, seharusnya penyidik KPK tahu ada nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam pemberian IUP Nikel sejak dalam tahap penyelidikan, tetapi KPK diduga menutup-nutupi dengan tidak memanggil keduanya untuk didengar keterangannya.

Menurut Petus, harus dipertanyakan apakah etis dan elok seorang Abdul Gani selaku Gubernur Maluku Utara dan keluarganya datang ke Medan menemui seorang Wali Kota Bobby Nasution demi sebuah IUP atas nama Kahiyang Ayu.

“Karena itu perlu diperjelas apakah pemberian IUP itu transparan dan akuntable atau tidak, bermasalah hukum atau tidak sehingga terdapat urgensi bagi Penuntut Umum membukanya dalam persidangan tipikor?” tutur Petrus.

"Kita tunggu nyali KPK dalam waktu dekat ini, setidak-tidaknya pasca-20 Oktober 2024 setelah Jokowi lengser agar KPK tidak punya beban politik dan tidak terkooptasi dugaan intervensi kekuasaan, serta kembali ke jati dirinya yaitu independen dan digdaya,” pungkasnya. (Pon)

#Bobby Nasution #Kahiyang Ayu #KPK #Pertambangan #Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan