KPAI: PJJ Sisakan Banyak Persoalan

Ilustrasi (foto: Instagram @aguscwid)
Merahputih.com - Pandemi COVID-19 mempengaruhi proses pembelajaran anak. Yaitu, yang semula belajar di sekolah akhirnya harus belajar di rumah alias Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan merubah metode pembelajaran ini pun dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Baca juga:
Aktivitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat.
"PJJ berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh KPAI serta aduan yang masuk masih menyisakan banyak persoalan," tutur Komisioner KPAI, Jasra Putra kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/9).
Menurut Jasra, permasalahan itu antara lain, tidak semua anak-anak mempunyai perangkat teknologi. "Lalu kuota data, dan pendampingan orang tua yang terbatas," sebut Jasra.

Jasra menambahkan, dalam waktu lima jam penerapan PJJ, anak-anak yang menggunakan internet diperkirakan hanya 30 persen untuk kepentingan pembelajaran.
Sisanya anak-anak menggunakan kuota internet untuk berselancar di dunia maya seperti bermain game perang-perangan. "Nonton YouTube yang keseluruhannya tidak ada kaitanya dengan pembelajaran," jelas Jasra.
Selain itu, imteraksi antar guru dan siswa dalam pelaksanaan PJJ juga sangat terbatas. Metode pembelajaran dengan cara ceramah dan satu arah bagi anak dinilai sebagai kegiatan yang membosankan.
Baca juga:
Belajar Bahasa Inggris Berkurikulum Standar Internasional Secara Daring
Jasrya berharap, kedepannya pola pembelajaran mesti diubah menjadi lebih bain dengan manambah kreatifitas dan kualitas pendidikan yang baik.
"Maka dalam evaluasi yang kita lakukan bahwa PJJ belum efektif mendorong pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak," tutur Jasra. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Google Cloud Hadirkan Pelatihan Daring, Pemula Bisa Ikutan

Pendidikan Jurnalistik untuk Dukung Sustainable Development Goals
