Korlantas Polri Ungkap Potensi 'Biang' Macet di Jalur Mudik Lebaran

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 21 April 2022
Korlantas Polri Ungkap Potensi 'Biang' Macet di Jalur Mudik Lebaran

Ilustrasi - Pemudik sepeda motor melintas di semi tunnel lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/6). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada arus mudik Lebaran 2022.

Diantaranya merekayasa lalulintas di ruas tol, jalur arteri dan kawasan wisata. Nantinya, petugas akan melakukan pengaturan parkir, termasuk pengaturan rawan macet oleh tim urai. Adapun jalur tol yang berpotensi macet ada di gate tol, bottle neck, dan rest area.

Baca Juga:

AP I Prediksi 2,4 Juta Pemudik Naik Pesawat di 15 Bandara saat Mudik Lebaran

"Termasuk kendaraan yang mengalami masalah," ungkap Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Kamis (21/4).

Adapun hambatan di jalur arteri, lanjut Eddy seperti adanya pasar tumpah, sumbangan pembangunan tempat ibadah hingga perlintasan kereta api sebidang.

"Harapannya masyarakat mewaspadai dan mengetahui jika terjadi ketersendatan," jelas Eddy.

Ia memastikan, persiapan menghadapi lonjakan pemudik sudah dilakukan survey sejak Februari.

"Cara bertindaknya sudah dirumuskan. Prediksi puncak arus mudik tanggal 28 April sampai 1 Mei, sedangkan arus balik tanggal 6 sampai 8 Mei," tuturnya.

Sebelum tanggal 28 April, kata Eddy, Korlantas Polri akan melakukan ujicoba contraflow dan ganjil genap pada tanggal 22 dan 23 Mei.

Baca Juga:

Angkutan Sepeda Motor Gratis saat Mudik Dibuka

Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat tidak melakukan pelanggaran dan patuh terhadap peraturan lalulintas.

Namun, ada pengecualian kendaraan berdasarkan Surat Keputusan bersama.

"Yaitu kendaraan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, anggota DPR-MPR, Duta Besar, kendaraan dinas, ambulans, plat kuning, kendaraan disabilitas dan kendaraan angkutan tertentu seperti pengisi uang ATM.” terangnya.

Eddy menjelaskan, pihaknya telah menerjunkan 144.392 personel polri, dari mabes 876 dan polda jajaran sejumlah 87.004 adapun sisanya dari instansi terkait.

Selain itu, Polri mendirikan 2702 posko, terdiri dari 1.710 pospam, 730 pos pelayanan dan 258 pos terpadu.

Ia mengimbau masyarakat tertib berlalulintas, patuhi peraturan yang ada, dan mudik diawal agar tidak mengalami penumpukan.

"Dan tentunya mesti tetap melaksanakan prokes," tutup Eddy. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Siapkan 400 Bus untuk Mudik Gratis

#Korlantas #Mudik #Mudik Lebaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Agus menekankan bahwa mengimplementasikan prinsip-prinsip ini akan meningkatkan kepercayaan publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Indonesia
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat khususnya ketika melakukan pengawalan lalu lintas.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Indonesia
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Pengawalan mobil pejabat tetap bisa dilakukan khususnya jika terjadi kejadian yang bersifat mendadak atau darurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Indonesia
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Sanksi hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Bagikan