MERAHPUTIH.COM — KONSER comeback BTS telah menjadi ajang nan dinanti, dengan banyak orang berebut mendapatkan tiket. Hal itu menciptakan peluang nyawit bagi para calo. Dalam menyikapi hal ini, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan mengambil tindakan terhadap penjualan kembali tiket secara ilegal terkait dengan konser BTS mendatang.
Kementerian, pada Rabu (11/3), mengumumkan mereka telah memantau secara ketat berbagai platform jual-beli barang bekas daring setelah muncul laporan mengenai tiket konser BTS yang dijual kembali secara ilegal untuk pertunjukan di Gwanghwamun Square dan Goyang.
Meski acara tersebut menerapkan kebijakan ketat satu tiket per orang dan tidak dapat dipindahtangankan, pihak berwenang menemukan 1.868 unggahan daring (termasuk duplikat) yang menawarkan tiket untuk dijual kembali.
Dari jumlah tersebut, empat unggahan mencurigakan yang melibatkan 105 tiket telah dilaporkan kepada Korean National Police Agency untuk diselidiki. Unggahan itu diduga berasal dari individu yang memperoleh beberapa tiket untuk pertunjukan yang sama dan berusaha menjualnya kembali dengan harga jauh lebih mahal. Kementerian juga menegaskan tiket yang dibeli melalui jalur penjualan kembali ilegal dan pada dasarnya tidak akan bisa digunakan karena adanya langkah verifikasi identitas yang sangat ketat di lokasi acara.
Baca juga:
Permintaan Melonjak, BTS Perluas Kapasitas Konser Gwanghwamun dengan Tambahan Area Berdiri
Menurut penyelenggara, konser di Gwanghwamun akan menggunakan sistem kode QR mobile yang tidak dapat digunakan melalui tangkapan layar (screenshot) serta tidak dapat dipindai ulang setelah kode digunakan. Selain itu, seluruh penonton juga harus menjalani verifikasi identitas (ID) saat masuk dan akan menerima gelang khusus yang tidak bisa dipasang kembali jika dilepas. Pemeriksaan identitas secara acak juga akan dilakukan di dalam area konser. Siapa pun yang melanggar aturan akan dikeluarkan dari acara.
Penyelenggara juga memantau platform daring untuk mendeteksi transaksi yang melanggar kebijakan tiket. Unggahan yang diduga merupakan penjualan kembali secara ilegal dapat berujung pada pembatalan tiket jika penjual tidak mampu memberikan penjelasan yang sah.
Seiring dengan pengumuman penambahan reservasi tiket untuk konser BTS di Gwanghwamun, kementerian memperingatkan upaya percaloan dan potensi penipuan mungkin akan meningkat. Oleh karena itu, pihak berwenang meminta platform tiket dan marketplace daring untuk menghapus unggahan yang melanggar aturan serta meningkatkan pengawasan.
“Praktik percaloan tiket mengganggu distribusi tiket pertunjukan yang adil dan mengeksploitasi kecintaan tulus para penggemar terhadap budaya populer. Dimulai dari permintaan penyelidikan ini, kami akan terus mengambil tindakan tegas hingga penjualan tiket ilegal benar-benar diberantas dan budaya menonton yang adil dapat terwujud,” kata Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan Choi Hwi-young, dikutip Allkpop.(dwi)
Baca juga:

