Kontroversi Tes Keperawanan di Jember jadi Sorotan Media Asing


news.com.au
MerahPutih Nasional – Tes keperawanan sebagai syarat kelulusan Ujian Nasional (UN) bagi siswi SMA di Jember menuai banyak kontroversi. Tes ini dianggap pelecehan terhadap perempuan, melanggar HAM, serta membuat resah para siswi yang akan mengikuti UN.
Bukan hanya jadi perdebatan di tanah air, kontroversi tes keperawanan ini pun menjadi sorotan media asing. Beberapa media luar negeri memberitakan rencana peraturan daerah yang diusulkan sejumlah legislator anggota Komisi D DPRD Jember, rencananya jika disetujui usulan ini akan dimasukkan dalam peraturan daerah (Perda) Akhlakul Karimah.
BACA JUGA: Aksi Topless di Persidangan Kasus Seks Bos IMF
Salah satu media yang menyoroti pemberitaan ini adalah media negara tetangga Australia, news.com.au. Media ini mengulas usulan para legislator Jember tentang tes keperawanan ini menuai banyak protes dari berbagai kalangan organisasi sampai ulama di Indonesia.
MN Harisuddin slaah seorang petinngi Nahdlatul Ulama (NU) di Jember mengungkapkan, tes keperawanan adalah hal yang sangat sensitif.
"Bagaimana jika seorang siswi tidak lulus tes keperawanan, ini bukan soal ia lulus atau tidak dalam Ujian Nasional. tapi bagaimana ia akan dianggap oleh masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA: Tawanan ISIS Kayla Mueller Sempat Tulis Surat untuk Keluarga
Wakil direktur Human Rights Watch Phelim Kine mengatakan usulan itu mengerikan, tapi tidak mengherankan mengingat Kepolisian Nasional Indonesia telah memberlakukan tes keperawanan sejak 1965.
"Presiden Joko Widodo harus mengirim pesan keras dan jelas melarang" tes keperawanan "oleh pemerintah daerah serta militer Indonesia, polisi, dan pegawai negeri sipil," katanya.
Pro dan kontra tes keperawanan sebagai syarat kelulus memang terus menjadi kontroversi di Indonesia.