Komisi III Tak Batasi Pembicara Dalam Fit and Proper Test Capim KPK
KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa mekanisme fit and proper test bagi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengalami beberapa perubahan dibandingkan sebelumnya.
Kali ini, anggota DPR dan peserta seleksi diberikan keleluasaan lebih dalam menyampaikan visi, misi, serta pandangan mereka selama proses tersebut.
Habiburokhman menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendapatkan masukan yang optimal demi memastikan terpilihnya figur-figur terbaik untuk memimpin KPK.
"Karena ada tuntutan dari rekan-rekan anggota Komisi III periode ini, bahwa semaksimal mungkin anggota diberi waktu berbicara yang lama," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11).
Baca juga:
Ia menjelaskan bahwa durasi fit and proper test kali ini berbeda dengan format yang digunakan untuk seleksi hakim atau hakim konstitusi. Setiap peserta akan diberikan waktu 90 menit untuk menyampaikan pendapat mereka, lebih panjang dari rata-rata durasi sebelumnya yang hanya satu jam.
Selain itu, ia menambahkan bahwa proses seleksi dapat diperpanjang hingga tengah malam jika diperlukan, dengan tujuan agar semua peserta memiliki cukup waktu untuk menyampaikan aspirasi mereka secara maksimal.
"Yang rata-rata peserta hanya diberi waktu 1 jam, kali ini 90 menit. Jadi ada keleluasaan. Bahkan, kalau ada pertimbangan dari rekan-rekan, (proses ini) bisa diperpanjang hingga pukul 24.00," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembatasan waktu berbicara selama lima menit, seperti yang dilakukan pada periode sebelumnya, tidak lagi diterapkan karena dinilai tidak efektif. Menurutnya, semua anggota Komisi III harus benar-benar serius mendalami visi dan misi dari para kandidat.
Baca juga:
"Kita ingin teman-teman serius mendalami visi misi para capim dan cadewas," ujarnya.
Berikut daftar calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK yang akan mengikuti fit and proper test:
Calon Pimpinan KPK
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Calon Dewan Pengawas KPK
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto.
(pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama