Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi III Tak Batasi Pembicara Dalam Fit and Proper Test Capim KPK

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 15 November 2024
Komisi III Tak Batasi Pembicara Dalam Fit and Proper Test Capim KPK

KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa mekanisme fit and proper test bagi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengalami beberapa perubahan dibandingkan sebelumnya.

Kali ini, anggota DPR dan peserta seleksi diberikan keleluasaan lebih dalam menyampaikan visi, misi, serta pandangan mereka selama proses tersebut.

Habiburokhman menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendapatkan masukan yang optimal demi memastikan terpilihnya figur-figur terbaik untuk memimpin KPK.

"Karena ada tuntutan dari rekan-rekan anggota Komisi III periode ini, bahwa semaksimal mungkin anggota diberi waktu berbicara yang lama," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11).

Baca juga:

KPK Desak Raffi Ahmad Minta Segera Lapor Kekayaannya

Ia menjelaskan bahwa durasi fit and proper test kali ini berbeda dengan format yang digunakan untuk seleksi hakim atau hakim konstitusi. Setiap peserta akan diberikan waktu 90 menit untuk menyampaikan pendapat mereka, lebih panjang dari rata-rata durasi sebelumnya yang hanya satu jam.

Selain itu, ia menambahkan bahwa proses seleksi dapat diperpanjang hingga tengah malam jika diperlukan, dengan tujuan agar semua peserta memiliki cukup waktu untuk menyampaikan aspirasi mereka secara maksimal.

"Yang rata-rata peserta hanya diberi waktu 1 jam, kali ini 90 menit. Jadi ada keleluasaan. Bahkan, kalau ada pertimbangan dari rekan-rekan, (proses ini) bisa diperpanjang hingga pukul 24.00," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembatasan waktu berbicara selama lima menit, seperti yang dilakukan pada periode sebelumnya, tidak lagi diterapkan karena dinilai tidak efektif. Menurutnya, semua anggota Komisi III harus benar-benar serius mendalami visi dan misi dari para kandidat.

Baca juga:

Puan Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

"Kita ingin teman-teman serius mendalami visi misi para capim dan cadewas," ujarnya.

Berikut daftar calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK yang akan mengikuti fit and proper test:

Calon Pimpinan KPK

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Djoko Poerwanto

4. Fitroh Rohcahyanto

5. Ibnu Basuki Widodo

6. Ida Budhiati

7. Johanis Tanak

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata

9. Poengky Indarti

10. Setyo Budiyanto

Calon Dewan Pengawas KPK

1. Benny Jozua Mamoto

2. Chisca Mirawati

3. Elly Fariani

4. Gusrizal

5. Hamdi Hassyarbaini

6. Heru Kreshna Reza

7. Iskandar Mz

8. Mirwazi

9. Sumpeno

10. Wisnu Baroto.

(pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Bagikan