Komisi III Tak Batasi Pembicara Dalam Fit and Proper Test Capim KPK

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 15 November 2024
Komisi III Tak Batasi Pembicara Dalam Fit and Proper Test Capim KPK

KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa mekanisme fit and proper test bagi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengalami beberapa perubahan dibandingkan sebelumnya.

Kali ini, anggota DPR dan peserta seleksi diberikan keleluasaan lebih dalam menyampaikan visi, misi, serta pandangan mereka selama proses tersebut.

Habiburokhman menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendapatkan masukan yang optimal demi memastikan terpilihnya figur-figur terbaik untuk memimpin KPK.

"Karena ada tuntutan dari rekan-rekan anggota Komisi III periode ini, bahwa semaksimal mungkin anggota diberi waktu berbicara yang lama," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11).

Baca juga:

KPK Desak Raffi Ahmad Minta Segera Lapor Kekayaannya

Ia menjelaskan bahwa durasi fit and proper test kali ini berbeda dengan format yang digunakan untuk seleksi hakim atau hakim konstitusi. Setiap peserta akan diberikan waktu 90 menit untuk menyampaikan pendapat mereka, lebih panjang dari rata-rata durasi sebelumnya yang hanya satu jam.

Selain itu, ia menambahkan bahwa proses seleksi dapat diperpanjang hingga tengah malam jika diperlukan, dengan tujuan agar semua peserta memiliki cukup waktu untuk menyampaikan aspirasi mereka secara maksimal.

"Yang rata-rata peserta hanya diberi waktu 1 jam, kali ini 90 menit. Jadi ada keleluasaan. Bahkan, kalau ada pertimbangan dari rekan-rekan, (proses ini) bisa diperpanjang hingga pukul 24.00," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembatasan waktu berbicara selama lima menit, seperti yang dilakukan pada periode sebelumnya, tidak lagi diterapkan karena dinilai tidak efektif. Menurutnya, semua anggota Komisi III harus benar-benar serius mendalami visi dan misi dari para kandidat.

Baca juga:

Puan Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

"Kita ingin teman-teman serius mendalami visi misi para capim dan cadewas," ujarnya.

Berikut daftar calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK yang akan mengikuti fit and proper test:

Calon Pimpinan KPK

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Djoko Poerwanto

4. Fitroh Rohcahyanto

5. Ibnu Basuki Widodo

6. Ida Budhiati

7. Johanis Tanak

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata

9. Poengky Indarti

10. Setyo Budiyanto

Calon Dewan Pengawas KPK

1. Benny Jozua Mamoto

2. Chisca Mirawati

3. Elly Fariani

4. Gusrizal

5. Hamdi Hassyarbaini

6. Heru Kreshna Reza

7. Iskandar Mz

8. Mirwazi

9. Sumpeno

10. Wisnu Baroto.

(pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan