Komisi III Tak Batasi Pembicara Dalam Fit and Proper Test Capim KPK


KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa mekanisme fit and proper test bagi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengalami beberapa perubahan dibandingkan sebelumnya.
Kali ini, anggota DPR dan peserta seleksi diberikan keleluasaan lebih dalam menyampaikan visi, misi, serta pandangan mereka selama proses tersebut.
Habiburokhman menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendapatkan masukan yang optimal demi memastikan terpilihnya figur-figur terbaik untuk memimpin KPK.
"Karena ada tuntutan dari rekan-rekan anggota Komisi III periode ini, bahwa semaksimal mungkin anggota diberi waktu berbicara yang lama," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11).
Baca juga:
Ia menjelaskan bahwa durasi fit and proper test kali ini berbeda dengan format yang digunakan untuk seleksi hakim atau hakim konstitusi. Setiap peserta akan diberikan waktu 90 menit untuk menyampaikan pendapat mereka, lebih panjang dari rata-rata durasi sebelumnya yang hanya satu jam.
Selain itu, ia menambahkan bahwa proses seleksi dapat diperpanjang hingga tengah malam jika diperlukan, dengan tujuan agar semua peserta memiliki cukup waktu untuk menyampaikan aspirasi mereka secara maksimal.
"Yang rata-rata peserta hanya diberi waktu 1 jam, kali ini 90 menit. Jadi ada keleluasaan. Bahkan, kalau ada pertimbangan dari rekan-rekan, (proses ini) bisa diperpanjang hingga pukul 24.00," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembatasan waktu berbicara selama lima menit, seperti yang dilakukan pada periode sebelumnya, tidak lagi diterapkan karena dinilai tidak efektif. Menurutnya, semua anggota Komisi III harus benar-benar serius mendalami visi dan misi dari para kandidat.
Baca juga:
"Kita ingin teman-teman serius mendalami visi misi para capim dan cadewas," ujarnya.
Berikut daftar calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK yang akan mengikuti fit and proper test:
Calon Pimpinan KPK
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Calon Dewan Pengawas KPK
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto.
(pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
