Klaster Sekolah dan Keluarga Bikin PTM Terbatas di Pancoran Mas Dihentikan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 19 November 2021
Klaster Sekolah dan Keluarga Bikin PTM Terbatas di Pancoran Mas Dihentikan

Ilustrasi - Simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyebaran COVID-19 di sekolah ternyata nyata adanya. Buktinya, Pemerintah kota Depok terpaksa menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) seluruh sekolah di Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas Pada Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Pancoran Mas Depok. Dalam surat edaran tersebut tertulis bahwa terdapat angka kasus cukup tinggi dari klaster PTMT di Depok.

"Dalam rangka mengendalikan peningkatan kasus COVID-19 pada klaster PTMT, perlu segera melakukan penghentian sementara. Setiap Satuan Pendidikan segera melakukan pengecekan kembai penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTMT,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keteranganya, Jumat (19/11).

Baca Juga:

DIY Laporkan Pertambahan 100 Kasus Positif COVID-19

Dengan penghentian PTM ini maka kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali digelar secara online pada seluruh Satuan Pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas.

Surat ederan itu juga memerintahkan Satuan Dinas Pendidikan untuk melakukan proses BDR atau daring bagi siswa jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI. Serta bagi siswa SMP/MTS/ SMA/MA yang belum melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada seluruh Satuan Pendidikan di luar wilayah Kecamatan Pancoran Mas.

“Waktu pelaksanaan mulai tanggal 19 November sampai dengan 29 November 2021,” paparnya.

Ia menambahkan, penghentian sementara PTMT ini disebabkan karena naiknya kasus COVID-19 di Kecamatan Pancoran Mas sehingga terjadi klaster PTMT.

Baca Juga:

Tiga Lokasi Wisata di DIY Kembali Dibuka, Cek Syarat Masuknya

Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi penghentian sementara PTMT.

"Segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi Surat Edaran ini, serta melaporkan kepada Wali Kota Depok," pungkas Idris.

Berdasarkan evaluasi dan catatan dari Pemerintah Kota Depok, ada 84 kasus COVID-19 yang terjadi selama PTM terbatas digelar.

“Ini kami sebut sebagai klaster PTM terbatas karena banyak penularan antar siswa di sekolah. Sekitar 84 orang dari klaster PTM terbatas,” kata Juru Bicara Satuan Penangangan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana.

Baca Juga:

Lansia di DIY akan Terima Bingkisan Usai Divaksin COVID-19

Dadang melanjutkan, klaster PTM terbatas di Kota Depok berawal dari klaster keluarga. Mereka yang terpapar COVID-19 di klaster PTM terbatas banyak tertular dari keluarganya yang bekerja di luar Kota Depok.

“Mereka menularkan pada anaknya, dari anaknya di sekolah menularkan pada teman-teman dan gurunya,” tambah Dadang.

Dadang melanjutkan, siswa-siswa yang terpapar berkategori orang tanpa gejala (OTG) COVID-19. Setelah diketahui positif lewat swab test PCR, siswa-siswa tersebut menularkan ke teman-temannya.

“Sekitar 84 orang dari klaster PTM terbatas. Sisanya dari klaster keluarga,” kata Dadang. (Knu)

#Belajar Tatap Muka #Sekolah Tatap Muka
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan