KJRI Jeddah Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Keluar dari Mekkah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Juni 2024
KJRI Jeddah Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Keluar dari Mekkah

Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary (Kemenag)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah mengingatkan jemaah pengguna visa non haji agar tidak memaksakan diri untuk berhaji. Mengingat, ada sanksi telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi bagi pelanggar yang tertangkap yakni deportasi dan denda 10.000 riyal.

"Arahan kami, sedapat mungkin untuk tidak berangkat haji, lebih baik segera pulang ke Indonesia," ujar Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary dalam keterangannya, Selasa (11/6).

Baca juga:

Pemerintah Uni Emirat Arab Undang Sopir Gibran Naik Haji

Kepada jemaah pengguna visa non haji yang saat ini sudah berada di Mekkah, Yusron berpesan agar jemaah segera mengambil langkah untuk pulang dan keluar dari Kota Mekkah.

"Karena nanti akan terjadi pengetatan lebih lanjut di area Mekkah dan sekitarnya, namun bagi jemaah yang mau pulang segera keluar dari Kota Mekkah dan tidak memaksakan diri untuk berhaji," beber dia.

Dikatakan Yusron, pihaknya akan mengurus kepulangan jemaah pengguna visa non haji, jika mereka nanti ingin pulang sebagaimana kasus sebelumnya.

Baca juga:

Arab Saudi Tambah lagi 1.000 Jemaah Calon Haji dari Keluarga Korban Perang Palestina

"Kalau memang mereka nanti ingin pulang seperti yang sudah kita lakukan di kasus-kasus sebelumnya kami akan terus bantu," ungkap Yusron.

Namun, terkait pengaduan, Yusron menegaskan bahwa para jemaah dapat mengadukan permasalahannya kepada pihak yang berwajib setibanya di Tanah Air.

Bagikan
Bagikan