MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta mendesak DPRD DKI Jakarta untuk secepatnya menggelar pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta untuk membantu Gubernur Anies Baswedan menangani virus corona.
Kaka pun menilai bahwa perjalanan pemerintahan di DKI, yang dipimpin Gubernur Anies sampai saat ini dirasa pincang, lantaran sudah 17 bulan jabatan nomor dua di DKI kosong.
Baca Juga
Di Tengah Wabah Virus Corona, DPRD Tetap Gelar Pemilihan Wagub DKI
"Apalagi di tengah wabah COVID-19, dimana Jakarta menjadi epicentrum wabah yang disebabkan oleh virus korona baru tersebut, sehingga gubernur dipandang memerlukan pendampingan dari Wakil Gubernur sebagaimana layaknya pemerintahan di daerah," kata Kaka dalam keterangannya, Kamis (1/4).
Kaka melanjutkan, melompongnya jabatan wakil gubernur DKI harus segera diisi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Selain itu, Kaka meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan dan berwenang terkait hal tersebut di atas, untuk segera melakukan langkah-langkah yang perlu dan selayaknya untuk pemilihan.
“Kepada Kemendagrai diminta untuk melakukan lengkah untuk memenuhi kebutuhan wakil gubernur DKI Jakarta, sebagaimana di atas," ungkapnya.
Baca Juga
Selain itu, ia meminta agar setelah penetapan wagub, gubernur dan wagub bersama seluruh jajaran pemda DKI segera melaksankan langkah-langkah yang dianggap perlu untuk menjalankan roda pemerintahan Jakarta. Apalagi saat ini kasus COVID-19 menjadi episentrum di Jakarta.
"Kami sampaikan dan meminta para pihak tersebut di atas untuk melakukan langkah yang dianggap perlu untuk dapat menghadirkan pemerintahan yang sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas dia. (Asp)

