Otomotif

Kiat-Kiat Berkendara Agar Tidak Mencemari Udara

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Jumat, 26 Februari 2021
Kiat-Kiat Berkendara Agar Tidak Mencemari Udara

Kenali kiat-kiat berkendara agar tidak mencemari lingkungan. (Foto: pixabay/free-photos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

ADA banyak cara untuk meminimalisir pencemaran udara yang dihasilkan oleh kendaraan. Salah satunya yakni dengan eco driving atau berkendara ramah lingkungan.

Mengenai hal tersebut, Daihatsu memiliki komitmen kuat dalam mengurangi polusi udara, yang sejalan dengan peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020.

Baca Juga:

Tips Berkendara Aman di Jalan Tol Saat Liburan

Peraturan itu berbunyi "Pemerintah DKI Jakarta mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta, lulus uji emisi Gas Buang kendaraan, yang telah berlaku sejak 24 Januari 2021".

Seperti yang dilansir dari laman Antara, selain dengan adanya fasilitas serta teknologi terkini, brand mobil tersebut membagikan sejumlah tips untuk mengajak pengendara aktif berkendara yang ramah lingkungan.

Lakukan perawatan berkala untuk meminimalisir terjadiyna penumpukan udara yang tidak baik. (Foto: pixabay/dokaryan)

Pertama, perhatikan perawatan kendaraan. Lakukan penggantian oli, filter udara, membersihkan kerak ruang bakar, dan selalu periksa tekanan ban. Bila sejumlah perawatan tersebut dilakukan tepat waktu, akan meminimalisir terjadinya penumpukan udara yang tidak baik.

Kedua, gunakan bahan bakar tanpa timbal dan memilih RON bahan bakar yang sesuai dengan rekomendasi. Dua hal tersebut bisa mengurangi tingkat polusi udara yang tidak sehat.

Ketiga, perhatikan teknik berkendara. Ketika berkendara, kamu harus bisa menerapkan teknik mengemudi eco-driving. Seperti halnya menggunakan fitur eco-driving, mengoptimalkan penggunaan AC, hindari akselerasi mendadak dan kurangi kondisi idle.

Baca Juga:

Jangan Asal, Ini Tips Jitu Memilih Kaca Film Mobil

Pemilihan rute alternatif bisa menghindari kamu dari kemacetan dan mencegah penyebaran udara yang tidak baik. (Foto: pixabay/pixel2013)

Terakhir, lakukan pemilihan rute saat berkendara. Untuk mencegah penyebaran udara tidak baik dan peningkatan polusi udara, pilihlah alternatif rute jalan lain yang cepat untuk menghindari kemacetan.

Seperti yang sebelumnya diberitakan, untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi gas buang, akan dikenakan sanksi denda dan tilang.

Terkait hal tersebut Syaripudin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan "Bila yang bersangkutan tidak lulus uji emisi dan menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta, maka otomatis akan dikenakan tarif parkir tertinggi yang berlaku saat membayar."

Syaripudin juga mengatakan pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi di jalan oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Ini sesuai dengan pasal 285 dan 286, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengendara juga akan dikenakan denda.

"Ancaman denda maksimal Rp250 ribu untuk sepeda motor dan ancaman denda maksimal Rp500 ribu untuk mobil," jelasnya. (ryn)

Baca Juga:

Mobil Harus Tetap Terawat Meski Cuaca Tak Menentu

#Otomotif #Emisi Gas #Tips Berkendara
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Fun
Era Baru Audio Mobil: Nakamichi Hadirkan Inovasi Lewat Acara ‘All Things New’
Nakamichi hadirkan solusi audio dan teknologi kendaraan yang lebih pintar, terintegrasi, serta memberikan pengalaman mendalam bagi penggunanya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Era Baru Audio Mobil: Nakamichi Hadirkan Inovasi Lewat Acara ‘All Things New’
Lifestyle
Keseruan City Ride di Semarang, Feders Gathering 2025 Ajak Komunitas Motor Matic Jelajahi Kota Lama
Federal Oil menggelar Feders Gathering 2025 di Semarang, Minggu (26/10). Acara ini mengajak komunitas motor matic untuk menjelajahi ikon Kota Semarang.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Keseruan City Ride di Semarang, Feders Gathering 2025 Ajak Komunitas Motor Matic Jelajahi Kota Lama
Lifestyle
Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN
Oli full synthetic dari Federal Oil kini sudah meraih sertifikasi standar API SN. Jadi, oli ini bisa menjadi pilihan ideal bagi pengguna motor matic yang menginginkan performa tinggi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN
Berita
Peredaran Oli Tak Sesuai Spesifikasi Berhasil Diungkap di Jambi, Federal Oil Tekankan Pentingnya Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Federal Oil secara konsisten mendukung program pemerintah dalam memberantas pelumas tidak sesuai spesifikasi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Peredaran Oli Tak Sesuai Spesifikasi Berhasil Diungkap di Jambi, Federal Oil Tekankan Pentingnya Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Berita
Konsisten Jaga Kepercayaan Konsumen selama Lebih dari 1 Dekade, Federal Oil Kembali Sabet Superbrands Awards di 2025
Superbrands Award menjadi bentuk pengakuan terhadap kekuatan merek, serta tingkat kepercayaan konsumen terhadap sebuah produk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Konsisten Jaga Kepercayaan Konsumen selama Lebih dari 1 Dekade, Federal Oil Kembali Sabet Superbrands Awards di 2025
Lifestyle
Jadi Sarana Edukasi, Partisipasi Pengguna Motor Matic Naik di Program Berhadiah Pulsa
Federal Oil mencatatkan peningkatan partisipasi konsumennya dalam program berhadiah. Tak hanya hadiah, program ini juga memberikan sarana edukasi.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Jadi Sarana Edukasi, Partisipasi Pengguna Motor Matic Naik di Program Berhadiah Pulsa
Lifestyle
Rajin Ganti Oli Mobil, Pengendara Dapat Paket Liburan Rp 70 Juta hingga Logam Mulia
Mobil Lubricants kembali menghadirkan program menarik. Kali ini, 15 orang mendapat hadiah paket liburan hingga logam mulia 5 gram.
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
Rajin Ganti Oli Mobil, Pengendara Dapat Paket Liburan Rp 70 Juta hingga Logam Mulia
Fun
Mengenal Konsep Jinba Ittai Mazda, Filosofi Asal Jepang Buat Pengendara Menyatu dengan Mobil
Mazda tidak hanya fokus pada performa teknis, tetapi juga pada aspek emosional yang dirasakan pengemudi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Mengenal Konsep Jinba Ittai Mazda, Filosofi Asal Jepang Buat Pengendara Menyatu dengan Mobil
Indonesia
Kendaraan Listrik Makin Marak di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai
Penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar mobil listrik, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam rantai pasok industri baterai.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kendaraan Listrik Makin Marak di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai
Lifestyle
BAIC BJ30 Unjuk Gigi di GIIAS Bandung 2025, Ada Harga Khusus Buat 500 Pembeli Pertama!
BAIC BJ30 tampil di GIIAS Bandung 2025. Kali ini, ada promo menarik bagi 500 pembeli pertama.
Soffi Amira - Rabu, 01 Oktober 2025
BAIC BJ30 Unjuk Gigi di GIIAS Bandung 2025, Ada Harga Khusus Buat 500 Pembeli Pertama!
Bagikan