Otomotif

Kiat-Kiat Berkendara Agar Tidak Mencemari Udara

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Jumat, 26 Februari 2021
Kiat-Kiat Berkendara Agar Tidak Mencemari Udara

Kenali kiat-kiat berkendara agar tidak mencemari lingkungan. (Foto: pixabay/free-photos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

ADA banyak cara untuk meminimalisir pencemaran udara yang dihasilkan oleh kendaraan. Salah satunya yakni dengan eco driving atau berkendara ramah lingkungan.

Mengenai hal tersebut, Daihatsu memiliki komitmen kuat dalam mengurangi polusi udara, yang sejalan dengan peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020.

Baca Juga:

Tips Berkendara Aman di Jalan Tol Saat Liburan

Peraturan itu berbunyi "Pemerintah DKI Jakarta mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta, lulus uji emisi Gas Buang kendaraan, yang telah berlaku sejak 24 Januari 2021".

Seperti yang dilansir dari laman Antara, selain dengan adanya fasilitas serta teknologi terkini, brand mobil tersebut membagikan sejumlah tips untuk mengajak pengendara aktif berkendara yang ramah lingkungan.

Lakukan perawatan berkala untuk meminimalisir terjadiyna penumpukan udara yang tidak baik. (Foto: pixabay/dokaryan)

Pertama, perhatikan perawatan kendaraan. Lakukan penggantian oli, filter udara, membersihkan kerak ruang bakar, dan selalu periksa tekanan ban. Bila sejumlah perawatan tersebut dilakukan tepat waktu, akan meminimalisir terjadinya penumpukan udara yang tidak baik.

Kedua, gunakan bahan bakar tanpa timbal dan memilih RON bahan bakar yang sesuai dengan rekomendasi. Dua hal tersebut bisa mengurangi tingkat polusi udara yang tidak sehat.

Ketiga, perhatikan teknik berkendara. Ketika berkendara, kamu harus bisa menerapkan teknik mengemudi eco-driving. Seperti halnya menggunakan fitur eco-driving, mengoptimalkan penggunaan AC, hindari akselerasi mendadak dan kurangi kondisi idle.

Baca Juga:

Jangan Asal, Ini Tips Jitu Memilih Kaca Film Mobil

Pemilihan rute alternatif bisa menghindari kamu dari kemacetan dan mencegah penyebaran udara yang tidak baik. (Foto: pixabay/pixel2013)

Terakhir, lakukan pemilihan rute saat berkendara. Untuk mencegah penyebaran udara tidak baik dan peningkatan polusi udara, pilihlah alternatif rute jalan lain yang cepat untuk menghindari kemacetan.

Seperti yang sebelumnya diberitakan, untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi gas buang, akan dikenakan sanksi denda dan tilang.

Terkait hal tersebut Syaripudin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan "Bila yang bersangkutan tidak lulus uji emisi dan menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta, maka otomatis akan dikenakan tarif parkir tertinggi yang berlaku saat membayar."

Syaripudin juga mengatakan pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi di jalan oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Ini sesuai dengan pasal 285 dan 286, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengendara juga akan dikenakan denda.

"Ancaman denda maksimal Rp250 ribu untuk sepeda motor dan ancaman denda maksimal Rp500 ribu untuk mobil," jelasnya. (ryn)

Baca Juga:

Mobil Harus Tetap Terawat Meski Cuaca Tak Menentu

#Otomotif #Emisi Gas #Tips Berkendara
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Fun
Suzuki XL7 Alpha Kuro Resmi Meluncur, Tampil Makin Gagah dengan Aksen Hitam
XL7 Alpha Kuro, varian tertinggi Suzuki XL7 hadir dengan desain serba hitam.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Suzuki XL7 Alpha Kuro Resmi Meluncur, Tampil Makin Gagah dengan Aksen Hitam
Lifestyle
Asyik! Beli Pelumas Motor Matic Bisa Langsung Dapat Hadiah Pulsa
Beli pelumas motor kini bisa dapat hadiah pulsa. Federal Oil menghadirkan program ini hingga November 2025.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Asyik! Beli Pelumas Motor Matic Bisa Langsung Dapat Hadiah Pulsa
Lifestyle
Meriahkan IMOS 2025, FIFGROUP Hadirkan Promo hingga Kontes Berhadiah Motor
Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2025 segera bergulir mulai 24 - 28 September di ICE BSD City.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Meriahkan IMOS 2025, FIFGROUP Hadirkan Promo hingga Kontes Berhadiah Motor
Dunia
Presiden Trump Setuju Pangkas Tarif Impor Mobil Jepang dari 27,5% Jadi 15%
Tarif baru itu menjadi bagian dari kesepakatan dagang pemerintahan Trump dengan Jepang melalui proses negosiasi yang berlangsung sejak 22 Juli lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Presiden Trump Setuju Pangkas Tarif Impor Mobil Jepang dari 27,5% Jadi 15%
Lifestyle
Paling Dipercaya Konsumen, Oli Buatan Lokal Dominasi Top Brand Award 2025
Federal Oil meraih penghargaan di Top Brand Award 2025. Penghargaan ini digelar berdasarkan survei terhadap lebih dari 14.000 responden di 15 kota besar Indonesia.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Paling Dipercaya Konsumen, Oli Buatan Lokal Dominasi Top Brand Award 2025
Fashion
Adidas dan Tim Audi F1 Umumkan Kerja Sama, Koleksi Terbaru Debut 2026
Koleksi yang dijadwalkan debut di musim 2026 ini akan menggabungkan teknologi mutakhir dengan desain kolaborasi dua ikon di dunia performa olahraga.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Adidas dan Tim Audi F1 Umumkan Kerja Sama, Koleksi Terbaru Debut 2026
Lifestyle
Tersangkut Kasus Pajak, Ketua Ferrari Jalani Hukuman Kerja Sosial
John Elkann dan saudara-saudaranya, Lapo dan Ginerva, akan membayar 183 juta euro atau sekira Rp 3,53 triliun kepada otoritas pajak Italia.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
 Tersangkut Kasus Pajak, Ketua Ferrari Jalani Hukuman Kerja Sosial
Lifestyle
Rutin Rawat Mobil, Bisa Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Liburan dan Emas
Mobil Lubricants kembali meluncurkan program baru sejak 17 Agustus 2025. Konsumen bisa liburan hingga mendapatkan emas jika rutin melakukan perawatan mobil.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Rutin Rawat Mobil, Bisa Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Liburan dan Emas
Indonesia
Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK
Ekspor industri otomotif pada dasarnya mengalami peningkatan. Namun pemerintah tetap mendorong pelaku industri untuk melakukan perluasan pasar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK
Lifestyle
Honda PCX160 2025 Hadir dengan Fitur Canggih RoadSync, Simak Spesifikasinya
Fitur Honda RoadSync ini memungkinkan pengendara untuk mengakses berbagai fungsi seperti navigasi Google Maps
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Honda PCX160 2025 Hadir dengan Fitur Canggih RoadSync, Simak Spesifikasinya
Bagikan