Khatib Cholil: Golput Haram, Pilih Pimpinan yang Dipilih Itjima Ulama!
Ilustrasi golput. Foto: net
MerahPutih.com - Khatib Shalat Idul Adha Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang berlokasi di masjid Al Fuqran Jalan Kramat Raya menegaskan haram bagi umat muslim untuk tidak memilih alias golput (golongan putih) saat pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019.
"Golput itu haram, dari mimbar Idul Adha ini saya mengatakan agar umat Islam harus niat ikut pileg dan pilpres, 'fardhu a'in', ini wajib," kata khatib Cholil Ridwan di masjid Al Fuqran, Jakarta, Selasa (21/
Ratusan umat mengikuti salat Idul Adha di masjid tersebut mulai pukul 07.07 WIB yang dipimpin oleh Imam Hasbullah Fachri. Jamaah yang terlambat bahkan mengikuti salat Id gelombang kedua yang berlokasi di lantai 3 masjid pada pukul 08.00 WIB. Pileg dan pilpres akan digelar serentak pada 17 April 2019 dengan masa kampanye mulai 13 Oktober 2018 sampai 13 April 2019.
"Umat Islam dihadapkan 2 pilihan menang atau kalah? Umat Islam wajib meneladani dakwah dalam politik ketimbang yang lainnya karena politik adalah lokomotif yang menarik gerbong-gerbong dakwah, syariah ukhuwah, umat Islam tidak boleh pasif," tambah Cholil, dilansir Antara
Khatib juga meminta agar umat Islam melek politik dengan memasukkan mata pelajaran politik maupun ajaran syariah dan kitab kuning ke dalam kurikulum lembaga pendidikan Islam maupun pesantren.
"Haram hukumnya untuk golput, kita wajib mengawal ketat pileg dan pilpres dari ketidakadilan. Jadikan pileg dan pilpres sebagai ibadah, dengan membaca 'bismillah' pilihkan capres (calon presiden) dan caleg (calon legislatif) yang membela Islam," tutur Cholil.
Cholil juga berpesan agar umat memilih pemimpin yang diusulkan Ijtima ulama. "Dari mimbar Idul Adha ini saya katakan, pilihlah pemimpin yang dipilih oleh ijtima ulama, pilihlah pemimpin yang dipilih ulama. Allah tidak mengubah nasib umat Indonesia kalau tidak diubah oleh umat Islam itu sendiri," tandas Cholil. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
MUI Ajak Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024