Keterangan Amel Alvi Ringankan Muncikari RA


Muncikari Robbi Abas saat menghadiri sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (18/8) (MerahPutih Foto/Bertolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Kuasa hukum muncikari RA, Pieter Ell, SH menyatakan kehadiran Amel Alvi membawa angin segar bagi kliennya. Apalagi dalam persidangan yang berlangsung tertutup itu, Amel Alvi menjawab semua pertanyaan JPU dan majelis hakim.
"Semua keterangan dia (Amel Alvi) sudah sesuai dengan berita acara perkara (BAP), "ujar Pieter Ell usai sidang lanjutan muncikari RA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (1/10).
Kendati demikian di luar BAP ada beberapa keterangan Amel Alvi yang meringangkan kliennya.
"Salah satunya dia tak dipaksa Obbie untuk dijual ke lelaki hidung belang,"papar pengacara lulusan Universitas Cenderawasih, Papua itu.
Masih menurut Pieter Ell, dalam sidang yang berlangsung selama satu jam tersebut, Amel mengakui beberapa barang bukti yang ditunjukan majelis hakim dan JPU sebagai miliknya. Amel Alvi selain sebagai saksi korban juga berstatus sebagai saksi kunci dalam prostitusi muncikari Robby Abbas alias RA. Amel Alvi disebut-sebut sebagai salah satu artis binaan Robby Abbas yang dijajakan kepada pria hidung belang.
Sebagaimana diberitakan merahputih.com sebelumnya, RA didakwa melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP. Lelaki bertato itu terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.(gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi

Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred

Ju Hak-nyeon Terjerat Kasus Prostitusi, para Member The Boyz Malah Khawatirkan para Penggemar

Mantan Anggota The Boyz Ju Hak-nyeon Ngaku Ikut dalam Pertemuan dengan Bintang Film Dewasa, tapi Bantah Terlibat Prostitusi

Mantan Anggota The Boyz, Ju Hak-nyeon Dipolisikan, Dituduh atas Dugaan Prostitusi
