Kerabat Prabowo Pembobol ATM BCA Rp300 Juta Segera Disidang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 24 April 2019
Kerabat Prabowo Pembobol ATM BCA Rp300 Juta Segera Disidang

Ilustrasi aksi pembobolan mesin ATM. Ist/Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta prihal dinyatakan lengkapnya berkas perkara pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang dilakukan Ramyadjie Priambodo alias RP, yang juga tercatat sebagai kerabat Capres Prabowo Subianto.

"Berdasarkan surat kepala Kejaksaan Tinggi DKI, dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas inisial RP sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (24/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: MP/Gomes

Menurut Argo, RP dan juga barang bukti yang disita akan dilimpahkan besok hari. Nantinya, kejaksaan akan menghadiri acara pelimpahan tersebut. "Pelimpahan berkas dan tersangka akan dilimpahkan besok (Kamis) tanggal 25 April," tegas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Sebelumnya, keponakan jauh Prabowo Subianto, RP dikabarkan diamankan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta. Dia diciduk karena diduga membobol anjungan tunai mandiri Bank Central Asia atau ATM BCA.

bobol atm
Ilustrasi Skimming ATM. Foto: Net/Ist

Akibat perbuatan RP, bank swasta yang jadi korbannya mengalami kerugian cukup besar yakni mencapai Rp300 juta. Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, sampai peralatan skimming.

Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas lengkap pada 15 April 2019. Tersangka dan barang bukti dalam kasus ini akan segera diserahkan ke Kejaksaan besok, Kamis 25 April 2019 untuk segera disidangkan nantinya. (Knu)

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me
Bagikan