Kepala Otorita IKN Mundur, DPR Bakal Panggil Pemerintah

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (DPR)
Merahputih.com - DPR RI akan segera memanggil pemerintah terkait pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Diharapkan, pemerintah bisa memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Akan diadakan agenda pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait, terutama otoritas IKN dan mungkin juga Menteri Sekretaris Negara. Kami ingin mendengarkan langsung apa yang sebenarnya terjadi," ujar Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya, Rabu (5/6).
Dengan adanya agenda pertemuan tersebut, diharapkan informasi yang lebih jelas dan langkah-langkah konkret terkait pengunduran diri Kepala Otorita IKN dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Baca juga:
Doli sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai alasan pengunduran diri Kepala Otorita IKN. Doli menekankan bahwa yang paling mengetahui alasan pengunduran diri tersebut adalah Kepala Otorita IKN sendiri.
"Tapi saya melihat, terlepas dari apa alasan mundurnya, selama ini apa yang sudah dikerjakan oleh otoritas tersebut sudah sesuai dengan target yang ditentukan oleh pemerintah," ucap Doli.
Politisi Golkar tersebut juga mengungkapkan bahwa tim di dalam Otorita IKN sudah terbentuk dengan cukup kuat, sehingga berbagai program dan proyek di IKN dapat berjalan dengan baik.
Baca juga:
Jokowi Tegaskan Duet Kepala dan Waka Otorita IKN Mundur karena Alasan Pribadi
Ia menyebutkan bahwa perkembangan IKN akan terus dipantau, terutama dalam kaitannya dengan rencana pemerintah untuk melaksanakan upacara bendera pertama kali di IKN pada 17 Agustus mendatang.
"Kami nanti juga akan melihat perkembangan lebih lanjut pada tanggal 17 Agustus, jika pemerintah benar-benar melaksanakan upacara bendera pertama kali di IKN. Ini akan menjadi langkah maju untuk memastikan bahwa pusat pemerintahan ibu kota bisa segera berjalan dan pemindahannya terlaksana," beber Doli.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu

Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3

Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan

Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita

Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan

Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum

[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
![[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN](https://img.merahputih.com/media/e2/45/4a/e2454a146daaef81e3c01f4c731fe606_182x135.png)
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
