Kepala Otorita IKN Mundur, DPR Bakal Panggil Pemerintah
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (DPR)
Merahputih.com - DPR RI akan segera memanggil pemerintah terkait pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Diharapkan, pemerintah bisa memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Akan diadakan agenda pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait, terutama otoritas IKN dan mungkin juga Menteri Sekretaris Negara. Kami ingin mendengarkan langsung apa yang sebenarnya terjadi," ujar Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya, Rabu (5/6).
Dengan adanya agenda pertemuan tersebut, diharapkan informasi yang lebih jelas dan langkah-langkah konkret terkait pengunduran diri Kepala Otorita IKN dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Baca juga:
Doli sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai alasan pengunduran diri Kepala Otorita IKN. Doli menekankan bahwa yang paling mengetahui alasan pengunduran diri tersebut adalah Kepala Otorita IKN sendiri.
"Tapi saya melihat, terlepas dari apa alasan mundurnya, selama ini apa yang sudah dikerjakan oleh otoritas tersebut sudah sesuai dengan target yang ditentukan oleh pemerintah," ucap Doli.
Politisi Golkar tersebut juga mengungkapkan bahwa tim di dalam Otorita IKN sudah terbentuk dengan cukup kuat, sehingga berbagai program dan proyek di IKN dapat berjalan dengan baik.
Baca juga:
Jokowi Tegaskan Duet Kepala dan Waka Otorita IKN Mundur karena Alasan Pribadi
Ia menyebutkan bahwa perkembangan IKN akan terus dipantau, terutama dalam kaitannya dengan rencana pemerintah untuk melaksanakan upacara bendera pertama kali di IKN pada 17 Agustus mendatang.
"Kami nanti juga akan melihat perkembangan lebih lanjut pada tanggal 17 Agustus, jika pemerintah benar-benar melaksanakan upacara bendera pertama kali di IKN. Ini akan menjadi langkah maju untuk memastikan bahwa pusat pemerintahan ibu kota bisa segera berjalan dan pemindahannya terlaksana," beber Doli.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN