MerahPutih.com - Kementerian Perindustrian mengklaim terus berupaya mengurai berbagai kendala dari produsen hingga distributor, terkait penyaluran minyak goreng curah bersubsidi agar tetap sasaran serta tersedian di pasaran.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, sudah menandatangani surat peringatan kepada 24 produsen minyak goreng agar mematuhi peraturan pemerintah dalam meningkatkan produksinya.
Baca Juga:
Pemkot Solo Salurkan BLT Minyak Goreng 36.864 Orang
"Dari 24 perusahaan tersebut, rata-rata produksinya masih 5 persen, bahkan ada enam perusahaan yang masih nol persen produksinya per hari ini (Rabu/14/3). Nol persen itu karena mungkin mereka tidak melaporkannya ke Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH),” ungkapnya.
Menperin mengimbau kepada seluruh produsen minyak goreng yang terlibat dalam program pemerintah ini dapat aktif melaporkan data produksi dan distribusinya melalui SIMIRAH. Hal ini agar dapat termonitor secara real time.
"Bahwa permasalahan dari proses bisnis ini tidak hanya ada di satu lini, jadi harus diurai satu per satu, baik itu dari produsen, distributor, hingga ke pengecernya," katanya.
Ia menegaskan, regulasinya yang dikeluarkan sudah cukup baik. Namun, tinggal implementasinya.
"Kami juga sudah melakukan kerja sama dengan Polri untuk pengawasannya," imbuhnya.
Agus menegaskan, berdasarkan laporan per Rabu (13/4), produsen sudah melaporkan penyaluran sebanyak 80 ribu ton selama 13 hari, atau sekitar 6.100 ton per hari. Sementara itu kebutuhan secara nasional sebesar 7.000-7.700 ton per hari.
"Para produsen ini sudah hampir memenuhi kebutuhan setiap harinya. Oleh karena itu, kami terus memantau dan periksa data tersebut serta mengecek langsung ke lapangan,"katanya.
Dalam Permenperin Nomor 8 Tahun 2022, telah diwajibkan kepada produsen untuk mencantumkan seluruh distributornya. Selain itu, regulasi tersebut mengatur sanksi bagi pelaku usaha produsen minyak goreng sawit yang tidak menindaklanjuti peringatan, berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha.
"Maka itu, kata kuncinya saat ini adalah pengawasan. Saya proyeksi seminggu ke depan, para produsen sudah mampu produksi rata-rata sebanyak 7.000 ton per hari, artinya akan memenuhi kebutuhan secara nasional," katanya.
Kemenperin memastikan pembayaran klaim subsidi Minyak Goreng Curah Bersubsidi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian. Bahkan, seluruh proses klaim pembayaran subsidi dilakukan secara online melalui SIINas yang terintegrasi dengan sistem BPDPKS.
"Kemenperin memastikan pelaku usaha yang menjalankan penugasan penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi akan menerima haknya sesuai dengan kewajiban yang telah dijalankan," tegas Agus. (Asp)
Baca Juga:
Kemendag Masih Temukan Pedagang Jual Minyak Goreng Curah di Atas Rp 14 Ribu