Kemenkes Bagikan 4 Kunci Jaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Kemenkes Bagikan 4 Kunci Jaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Bekerja tak melulu tentang menyelesaikan tugas, tetapi juga tetap menjaga kesehatan mental. (Pexels/Fauxels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2022 menunjukkan bahwa 1 dari 8 orang di seluruh dunia ini memiliki masalah kesehatan jiwa. Lingkungan kerja disebut menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya masalah kesehatan mental.

Seiring dengan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia 2024 dengan mengusung tema saatnya memprioritaskan kesehatan mental di tempat kerja.

Kemenkes juga membagikan 4 kunci menjaga kesehatan mental di tempat kerja. Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes Imran Pambudi menyebutkan hal pertama yang perlu diimplementasikan adalah jam kerja yang wajar, agar bekerja menjadi lebih efisien dan ketika pulang bisa mengurus hal-hal lain.

"Sekarang kan sampai saat ini aturannya 8 jam. Dari 8 jam ini harusnya bisa diatur secara efektif dan efisien supaya tidak membuang kerjaan di luar jam kerja," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/10).

Baca juga:

Bahagia di Tempat Kerja, Ada Caranya

Yang kedua, lanjut dia, ketersediaan akses ke pelayanan kesehatan jiwa, seperti konseling atau pelatihan-pelatihan manajemen stres. Saat ini, Kemenkes terus mempromosikan skrining kesehatan jiwa dan menyediakan konseling bagi yang membutuhkan.

Menurut Imran, kunci ketiga adalah mendorong percakapan terbuka tentang kesehatan jiwa. "Jadi kalau orang bilang, ada temennya curhat terus bilang, 'kamu kan baik-baik saja', itu nggak tepat. Yang tepat adalah, 'oke, kamu bermasalah, nikmati masalahmu, selesaikan, tapi harus bangkit'," imbuhnya.

Terakhir, kata Imran, tetap membuka kesempatan kerja bagi mereka orang-orang yang punya masalah kesehatan jiwa serius. "Jadi kita tidak boleh menstigma mereka, tetapi berikan kesempatan dan berikan dorongan agar mereka bisa bekerja," tandas pejabat Kemenkes itu, dilansir Antara. (*)

#Kesehatan Mental #Kemenkes #Tenaga Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Biaya Gratis Dapat BPJS dan Makan Siang, Program Vokasi Nasional Tahap 2 Dibuka Sampai 9 Juni
Peserta yang lolos akan memperoleh manfaat berupa pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (JKK dan JKM), sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi BNSP, serta fasilitas asrama bagi yang memenuhi kriteria.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Biaya Gratis Dapat BPJS dan Makan Siang, Program Vokasi Nasional Tahap 2 Dibuka Sampai 9 Juni
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Berita
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi atas pertumbuhan ekonomi yang naik 5,61 persen.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Hasil investigasi Kemenkes ungkap oknum dokter pendamping di IGD RSUD KH Daud Arif sering melepas tanggung jawab, bahkan merokok di kantin, saat dokter magang menangani pasien sendiri.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Indonesia
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Investigasi juga menemukan praktik tidak etis di stase IGD, terdapat oknum dokter pendamping lebih banyak menyerahkan penanganan pasien kepada dokter magang dengan alasan agar mereka belajar.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Indonesia
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Patut diduga pendamping melakukan manipulasi jadwal dan presensi peserta internship. Kemenkes menampilkan chat antara dr J dan seorang peserta magang, di mana dr J meminta peserta untuk mengedit jadwal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Indonesia
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Dari total peserta yang menjalani skrining, sekitar 16,8 juta orang membutuhkan tindak lanjut penanganan, dengan 1,4 juta di antaranya telah tercatat mendapatkan tata laksana lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Indonesia
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Agar substansi aturan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Bagikan