Kemenhub Upayakan Taksi Terbang Bisa Beroperasi di Indonesia Lewat Revisi UU Penerbangan


Bagian kabin taksi terbang EHang 216-s yang dipamerkan di kawasan PIK 2, Tangerang, Banten, Rabu (25/6/2025). (ANTARA/Pamela Sakina)
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan agar transportasi taksi terbang, seperti EHang 216-s dapat beroperasi di langit Indonesia.
“Salah satu item yang ingin kita masukkan mengakomodir operasional, mulai dari desain, personel, fasilitas,” kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sokhib Al Rohman, kepada media, di Phantom Ground Park PIK 2, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6)
Menurut Sokhib, UU Penerbangan yang berlaku saat ini sudah termasuk ketinggalan zaman sehingga perlu direvisi untuk mengikuti perkembangan teknologi terbaru.
Baca juga:
Spesifikasi EHang 216-s, Taksi Terbang Nirpilot Pertama di Indonesia
“Undang-undang ini sudah 15 tahun, jadi memang perlu dievaluasi. Kami selalu mendukung kegiatan ini, kami tidak anti teknologi,” imbuh pejabat Kemenhub itu, dikutip Antara.
Sokhib menambahkan Kemenhub juga akan segera menggelar rapat dengan Administrasi Penerbangan Sipil China (Civil Aviation Administration of China) untuk membahas validasi sertifikat agar EHang 216-s dapat diakui secara resmi dan digunakan operator di Indonesia.
Jika proses validasi berjalan lancar, lanjut dia, Indonesia akan memiliki dasar hukum untuk menerbitkan SOP standar yang memungkinkan EHang 216-S digunakan secara komersial. "Sehingga nanti kita bisa terbitkan SOP standar yang bisa dipakai buat komersil,” tandasnya.
Baca juga:
Taksi Terbang EHang 216-s Kantongi Izin Kemenhub, Raffi Ahmad Jadi Penumpang Uji Coba Pertama
Hari ini, taksi terbang EHang 216-s melakukan uji coba terbang perdana setelah mengantongi izin dari Kemenhub untuk melakukan uji coba (demo flight) dengan membawa penumpang di dalam kabin.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menjadi penumpang pertama yang menjajalnya bersama dengan Rudy Salim, Executive Chairman Prestige Aviation perusahaan yang memboyong EHang 216-s ke Indonesia. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons

Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol

Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung

Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan

Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta

Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah

Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta

Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan

KMP Tunu Pratama Jaya Terakhir Dicek Sebulan Sebelum Tenggelam, Menhub Pastikan Hasilnya Laik
