Kemenhub Rombak Aturan Demi Taksi Terbang, Jangan Kaget Lihat EHang 216-S Bergentayangan di Atas Kepalamu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Kemenhub Rombak Aturan Demi Taksi Terbang, Jangan Kaget Lihat EHang 216-S Bergentayangan di Atas Kepalamu

Taksi terbang EHang 216-s yang dipamerkan di kawasan PIK 2, Tangerang, Banten, Rabu (25/6/2025). (ANTARA/Pamela Sakina)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah bergerak cepat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Revisi ini bertujuan untuk membuka jalan bagi taksi terbang futuristik, seperti EHang 216-S, agar bisa beroperasi secara legal di langit Indonesia.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Sokhib Al Rohman menyatakan bahwa revisi UU ini akan menambahkan poin-poin krusial untuk mengakomodasi legalitas transportasi masa depan ini.

Baca juga:

Pertama Jajal Taksi Terbang, Raffi Ahmad: Bisa untuk Bulan Madu di Bali

Hal ini mencakup aspek desain, personel, dan fasilitas yang diperlukan untuk pengoperasian taksi terbang.

"Undang-undang ini sudah 15 tahun, jadi memang perlu dievaluasi. Kami selalu mendukung kegiatan ini, kami tidak anti teknologi," ujar Sokhib di sela-sela uji terbang EHang 216-S di PIK 2, Tangerang, Banten, Rabu (25/6).

Selain revisi UU, Kemenhub juga akan segera berdiskusi dengan Administrasi Penerbangan Sipil China (CAAC).

Pembahasan ini berfokus pada validasi sertifikat tipe EHang 216-S, sebuah proses penting untuk memastikan produk tersebut memenuhi standar keselamatan dan kelaikan udara sebelum dapat diakui resmi dan digunakan oleh operator di Indonesia.

Baca juga:

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

Jika validasi berjalan lancar, Indonesia akan segera memiliki dasar hukum untuk menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memungkinkan penggunaan EHang 216-S secara komersial.

Uji coba terbang EHang 216-S dengan penumpang di dalam kabin baru saja sukses dilakukan di Phantom Ground Park PIK 2, Tangerang, Banten, setelah mengantongi izin dari Kemenhub.

Sebelumnya, taksi terbang yang menyerupai drone besar ini telah beberapa kali dipamerkan dan diuji coba terbang, namun baru kali ini dilakukan dengan membawa penumpang, berkat izin terbaru dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara.

#Taksi Terbang #Mobil Terbang #Kemenhub
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Berita Foto
Melihat Mobil Terbang Xpeng X2 Unjuk Gigi di Ajang Otomotif GIIAS 2025
Mobil terbang Xpeng X2 dipamerkan dalam ajang otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (28/7/2025)
Didik Setiawan - Senin, 28 Juli 2025
Melihat Mobil Terbang Xpeng X2 Unjuk Gigi di Ajang Otomotif GIIAS 2025
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Meminta pemerintah untuk segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dan perwakilan driver agar tercapai kesepakatan yang adil.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Indonesia
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Area bangkai kapal Barcelona V masih harus steril karena belum aman untuk diakses.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Indonesia
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Saat ini posisi korban yang selamat seluruhnya telah dievakuasi ke Manado, sedangkan jenazah korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Indonesia
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Pada saat arus mudik 2025, tercatat jumlah penerbangan dari Halim mencapai 71 penerbangan. Di mana 35 kedatangan dan 36 keberangkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Indonesia
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Rencana ini telah dikoordinasikan dan disetujui oleh operator penerbangan terkait, yaitu Batik Air dan Citilink. Mereka mendukung penuh perpindahan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Indonesia
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Presiden Prabowo Subianto juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Indonesia
Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan
Berbagai kejanggalan dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya terus terungkap ke publik
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan
Indonesia
KMP Tunu Pratama Jaya Terakhir Dicek Sebulan Sebelum Tenggelam, Menhub Pastikan Hasilnya Laik
KMP Tunu Pratama Jaya menjalani uji kelaikan atau ramp check terakhir pada 3 Juni 2025 sebelum libur sekolah dimulai.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
KMP Tunu Pratama Jaya Terakhir Dicek Sebulan Sebelum Tenggelam, Menhub Pastikan Hasilnya Laik
Bagikan