Kemenhub Rombak Aturan Demi Taksi Terbang, Jangan Kaget Lihat EHang 216-S Bergentayangan di Atas Kepalamu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Kemenhub Rombak Aturan Demi Taksi Terbang, Jangan Kaget Lihat EHang 216-S Bergentayangan di Atas Kepalamu

Taksi terbang EHang 216-s yang dipamerkan di kawasan PIK 2, Tangerang, Banten, Rabu (25/6/2025). (ANTARA/Pamela Sakina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah bergerak cepat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Revisi ini bertujuan untuk membuka jalan bagi taksi terbang futuristik, seperti EHang 216-S, agar bisa beroperasi secara legal di langit Indonesia.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Sokhib Al Rohman menyatakan bahwa revisi UU ini akan menambahkan poin-poin krusial untuk mengakomodasi legalitas transportasi masa depan ini.

Baca juga:

Pertama Jajal Taksi Terbang, Raffi Ahmad: Bisa untuk Bulan Madu di Bali

Hal ini mencakup aspek desain, personel, dan fasilitas yang diperlukan untuk pengoperasian taksi terbang.

"Undang-undang ini sudah 15 tahun, jadi memang perlu dievaluasi. Kami selalu mendukung kegiatan ini, kami tidak anti teknologi," ujar Sokhib di sela-sela uji terbang EHang 216-S di PIK 2, Tangerang, Banten, Rabu (25/6).

Selain revisi UU, Kemenhub juga akan segera berdiskusi dengan Administrasi Penerbangan Sipil China (CAAC).

Pembahasan ini berfokus pada validasi sertifikat tipe EHang 216-S, sebuah proses penting untuk memastikan produk tersebut memenuhi standar keselamatan dan kelaikan udara sebelum dapat diakui resmi dan digunakan oleh operator di Indonesia.

Baca juga:

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

Jika validasi berjalan lancar, Indonesia akan segera memiliki dasar hukum untuk menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memungkinkan penggunaan EHang 216-S secara komersial.

Uji coba terbang EHang 216-S dengan penumpang di dalam kabin baru saja sukses dilakukan di Phantom Ground Park PIK 2, Tangerang, Banten, setelah mengantongi izin dari Kemenhub.

Sebelumnya, taksi terbang yang menyerupai drone besar ini telah beberapa kali dipamerkan dan diuji coba terbang, namun baru kali ini dilakukan dengan membawa penumpang, berkat izin terbaru dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara.

#Taksi Terbang #Mobil Terbang #Kemenhub
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Pesawat tidak berada pada jalur yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada pilot untuk melakukan koreksi posisi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Indonesia
Kemenhub Luruskan Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Bawa 10 Orang: 7 Kru dan 3 Penumpang
Sebelumnya, Basarnas membenarkan pesawat ATR yang hilang kontak di kawasan Maros Sulawesi Selatan itu mengangkut 11 orang
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Kemenhub Luruskan Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Bawa 10 Orang: 7 Kru dan 3 Penumpang
Indonesia
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
Hingga saat ini arus Natal dan Tahun Baru terpantau cukup terkendali. Sekitar 64 persen masyarakat telah meninggalkan wilayah Jakarta menuju berbagai daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
Indonesia
Cuaca Ekstrem Berdampak pada Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak
Cuaca ekstrem berupa gelombang tinggi dan angin kencang di Perairan Selat Sunda
Frengky Aruan - Minggu, 21 Desember 2025
Cuaca Ekstrem Berdampak pada Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak
Indonesia
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Program mudik gratis Nataru 2025/2026 kini sudah bisa dinikmati. Transportasi yang disediakan mulai dari angkutan darat hingga laut.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Indonesia
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
Program Mudik Gratis menjadi instrumen penting pemerintah untuk menghadirkan mudik yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
Indonesia
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Ramp check terhadap 40.683 kendaraan darat, 987 kapal laut, 191 kapal penyeberangan, 363 pesawat yang serviceable, dan 3.333 sarana kereta api
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Indonesia
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Penting untuk konektivitas kawasan indsutri luar Jawa dan pemenuhan kebutuhan logistik nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Indonesia
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendorong Kemenhub mengoptimalkan kembali Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora yang dinilai strategis untuk pariwisata dan ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Bagikan