Kemendag Akan Perlancar dan Permudah Impor Oksigen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Juli 2021
Kemendag Akan Perlancar dan Permudah Impor Oksigen

Pengiriman gas oksigen. (Foto:Pemprov DKI))

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan tidak akan ada halangan untuk produk oksigen masuk ke wilayah Indonesia, mengingat oksigen merupakan salah satu produk yang diminta oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Jadi, oksigen itu adalah bagian yang memang dimintakan oleh BNPB, untuk list produk-produk yang memang dipastikan tidak ada halangan ketika masuk di wilayah Indonesia. Jadi, dari manapun datangnya, kalau barang-barang itu sudah masuk ke dalam list, terutama sekarang ini oksigen, kita memastikan bahwa itu akan berjalan dengan baik," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di Jakarta, Senin (5/7).

Baca Juga:

Anies Manut Arahan Luhut Panjaitan Perkara Oksigen untuk Medis

Mendag berharap agar kegiatan pengadaan, terutama di batas negara, dapat berjalan dengan baik dan lancar dan memastikan distribusi obat-obatan dan alat kesehatan menjadi prioritas agar berjalan sebaik mungkin, terutama pada masa PPKM Darurat.

"Adapun masalah harga itu, meskipun kita melihat adanya supply dan demand, kami memastikan distribusinya dengan baik," ujar Mendag.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kebutuhan impor oksigen boleh dikatakan rutin selalu ada, namun trennya semakin menurun.

Oksigen medis. (Foto: Antara)
Oksigen medis. (Foto: Antara)

"Kalau melihat data di Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi importasi dalam lima tahun terakhir, artinya Indonesia sudah mulai mengurangi ketergantungan dari impor dan berupaya self sufficient (mandiri)," katanya.

Menurut Oke, terjadi kenaikan importasi oksigen pada kuartal I/2021 dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Namun, karena pengaturannya tidak ada di Kemendag, melainkan untuk kebutuhan COVID-19 diatur oleh Kementerian Kesehatan dan BNPB, maka Kemendag tidak bisa menyatakan kenaikan impor tersebut karena situasi COVID-19.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan seluruh oksigen industri dialihkan untuk kebutuhan medis.

Pasalnya, ketersediaan oksigen menjadi masalah yang harus langsung segera ditangani di tengah melonjaknya kenaikan kasus COVID-19. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan terjadi kenaikan permintaan oksigen menjadi lima kali lipat. (Asp)

Baca Juga:

Dicari Warga, Tabung Oksigen di Bandung Alami Kelangkaan

#Oksigen Medis #Kelangkaan Oksigen #PPKM #PPKM Darurat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan mendongkrak pertumbuhan industri perhotelan pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Februari 2023
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Fun
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Pencabutan PPKM memberikan apa yang telah hilang selama dua tahun.
Andreas Pranatalta - Minggu, 05 Februari 2023
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Indonesia
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Presiden Joko Widodo meminta para menteri kabinet Indonesia Maju untuk menggenjot aktivitas ekonomi setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Senin, 30 Januari 2023
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Mula Akmal - Senin, 23 Januari 2023
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Indonesia
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kondisi COVID-19 di Indonesia sejak PPKM dicabut relatif terkendali.
Mula Akmal - Selasa, 17 Januari 2023
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Indonesia
Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Penerima vaksinasi dosis penguat atau booster 1 meningkat dari 29,04 persen menjadi 29,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Januari 2023
 Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Indonesia
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
"Masker masih dan vaksinasi penguat tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan segera kami sosialisasikan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi
Andika Pratama - Sabtu, 07 Januari 2023
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
Indonesia
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Mula Akmal - Jumat, 06 Januari 2023
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Indonesia
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Kebijakan pembebasan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor, di antaranya pariwisata Indonesia.
Zulfikar Sy - Jumat, 06 Januari 2023
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Di seluruh dunia, intervensi terbaik dalam penanganan endemi dari diri masyarakat sendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Januari 2023
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Bagikan