Kemenag Butuh 4.500 Tenaga Penghulu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 29 Desember 2014
Kemenag Butuh 4.500 Tenaga Penghulu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Kementrian Agama (Kemenag) mengakui kebutuhan tenaga penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) saat ini sangat jauh dari kata layak. 

Dirjen Bimas Islam, Machasin mengatakan, saat ini kebutuhan tenaga penghulu sebanyak 4.500 orang. Namun demikian Kemenang dalam waktu dekat tidak akan sanggup memenuhi kebutuhan penghulu. Hal tersebut dipicu dengan kebijakan pemerintah yang memutuskan melakukan penghentian sementara kebijakan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

“Penyebaran tenaga penghulu dengan jumlah penduduk di berbagai daerah terasa tak seimbang,” kata Machasin ketika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke KUA Kecamatan Makasar, Kramat Jati dan Setia Budi Jakarta, seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama,Kemenag.go.id, Senin (29/12).            

Bagi Kementerian Agama, KUA dan tenaga penghulu merupakan ujung tombak bagi pelayanan masyarakat. 

“Khususnya untuk pelayanan pernikahan, pelayanan manasik haji, wakaf dan kegiatan lain bernuansa Islami seperti pelayanan hari besar di luar kegiatan kantor,” katanya. 

Untuk mengatasi itu, lanjut dia, ada upaya merekrut tenaga penyuluh yang berada di lingkungan KUA. Sayangnya, lagi-lagi, terbentur pada pelatihan kepenghuluan. Pemerintah tak menyediakan dana untuk itu. 

Solusinya, Kemenag punya keinginan memberdayakan tenaga pegawai pembantu pencatat nikah (P3N).Tenaga ini di berbagai daerah dikenal sebagai modin atau amil.

Terkait layanan penghulu di  Kecamatan Makasar, Kepala KUA setempat, Sularno  mengatakan bahwa itu dapat ditangani dengan baik. Jumlah tenaga KUA Kecamatan Makasar sebanyak  34 orang, 9 di antaranya tenaga penghulu dan enam orang tenaga penyuluh. Jumlah peristiwa nikah setiap bulan rata-rata 100 sampai 150 pasangan. Jumlah penduduk di kecamatan itu 184.590 jiwa, sebanyak 139.564 jiwa di antaranya beragama Islam.

Sementara di Kecamatan Kramat Jati, jumlah penduduk211.548 jiwa, 181.150 di antaranya beragama Islam. 

"Jumlah pegawai di KUA tersebut 17 orang, 7 di antaranya tenaga penghulu, dua pengawas dan tiga penyuluh. Untuk peristiwa pernikahan rata-rata 100 pasangan setiap bulan,” kata Kepala KUA Kramat Jati, Eddy Hermanto.

Kepala KUA Kecamatan Setia Budi, Amar Hasan, menjelaskan, bahwa jumlah penduduk di daerah itu sebanyak 121.179 jiwa dengan penduduk Muslim sebanyak 110.442. Jumlah penghulu lima orang. Dengan tenaga penghulu sebanyak itu, warga bisa terlayani dengan baik.

Pada kunjungan mendadak ini Machasin juga sempat menyaksikan nikah di balai nikah KUA Kramat Jati. Nikah di KUA dikenakan biaya Rp0 alias gratis dan jika dilakukan di kediaman atau pada hari libur dikenakan biaya Rp600 ribu.

“Sejak dikenakan biaya gratis nikah di KUA, untuk wilayah Jakarta animonya masih minim. Hanya 10 persen umat Muslim Jakarta nikah di KUA. Selebihnya nikah di kediaman mempelai wanita, atau tempat lainnya pada hari libur,” kata Dirjen Bimas Islam itu. (MP/BHD)

 

#Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Bagikan