Kejagung Terima Berkas Perkara Joko Driyono

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 02 April 2019
Kejagung Terima Berkas Perkara Joko Driyono

Joko Driyono. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPUtih.com - Kejaksaan Agung RI menerima berkas perkara plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tersangka kasus perusakan dan penghilangan barang bukti yang diduga terkait kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia dari Satgas Antimafia Bola.

Joko Driyono disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Mukri
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Mukri

"Berkas perkara tersebut saat ini sedang dilakukan penelitian oleh tim jaksa peneliti terkait dengan persyaratan formil dan materiilnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (2/4).

Baca juga: Menyebut 'Lionel Messi Adalah Tuhan' Merupakan Penistaan Agama

Baca juga: Catat! Jadwal 12 Klub di Turnamen International Champions Cup 2019

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor pada Kamis 14 Februari 2019 yang dilanjutkan dengan penggeledahan apartemennya di Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga digeledah pada hari yang sama.

Jokdri diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar, untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Joko Driyono. Foto: ANTARA

Dia memerintahkan ketiganya masuk ke ruangan yang telah diberi garis polisi dan melakukan perusakan barang bukti serta mengambil laptop yang diduga penyidik terkait kasus dugaan pengaturan skor. (*)

Baca juga: Sebelum Terpuruk, 4 Klub Ini Dahulu Pernah Capai Era Keemasan

#Kejagung #Joko Driyono #PSSI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurman Herin (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Olahraga
Blak-blakan Shin Tae-yong Bertemu Erick Thohir Sebagai Pelatih Persija Usai Dipecat PSSI
Pertemuan perdana Shin Tae-yong dan Erick Thohir usai drama pemecatan dari Timnas Indonesia akhirnya terjadi. Kini latih Persija Jakarta, begini respons blak-blakan STY
Angga Yudha Pratama - Selasa, 01 September 2026
Blak-blakan Shin Tae-yong Bertemu Erick Thohir Sebagai Pelatih Persija Usai Dipecat PSSI
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Saat ini penyidik sedang mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Olahraga
Penggemar Rizky Ridho Jangan Panik, PSSI Sudah Pastikan Isu Dicoret dari Timnas Hoaks
PSSI menegaskan kabar Rizky Ridho dicoret dari skuad timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Penggemar Rizky Ridho Jangan Panik, PSSI Sudah Pastikan Isu Dicoret dari Timnas Hoaks
Olahraga
PSSI Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Sebagai Obat Pelipur Lara Kegagalan di AFF
PSSI menargetkan Timnas Indonesia meraih gelar juara di ajang FIFA ASEAN Cup 2026. Kehadiran pemain abroad seperti Jay Idzes dan Kevin Diks jadi kunci penentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
PSSI Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Sebagai Obat Pelipur Lara Kegagalan di AFF
Olahraga
Kalah Mental Momok Terbesar Kegagalan Timnas Indonesia. Sport Science Solusinya?
Kalah mental masih jadi momok terbesar kegagalan sepak bola Indonesia
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Kalah Mental Momok Terbesar Kegagalan Timnas Indonesia. Sport Science Solusinya?
Bagikan