Kejagung Tak Percaya Terpidana Mati Asal Brazil Mengidap Gangguan Jiwa

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 06 Maret 2015
Kejagung Tak Percaya Terpidana Mati Asal Brazil Mengidap Gangguan Jiwa

Keluarga terpidana mati kasus narkoba Sergei Atlaoui asal Prancis dan Rodrigo Gularter asal Brazil. (Foto: ANTARAFOTO/Idhad Zakaria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu hasil pemeriksaan timnya tentang kebenaranmengenai kabar bahwa terpidana mati kasus narkoba asal Brazil, Rodrigo Gularte, mengalami penyakit gangguan jiwa.

"Hasilnya (pemeriksaannya) belum kita peroleh," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tubagus Spontana di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3). (Baca: Penjelasan Kejagung tentang Duo Bali Nine Dikawal Pesawat Tempur)

Tony Tubagus Spontana menegaskan terlalu dini untuk menyimpulkan benar tidaknya Rodrigo Gularte mengalami gangguan jiwa sebelum dirinya mendapatkan surat hasil pemeriksan. Dengan begitu, kata Tony, apa yang disampaikan oleh pengacara terpidana mati dari Brazil tak bisa disampaikan.

"Nanti dong. Hasilnya belum kok. Terlalu dini kalau saya sampaikan statemen sekarang," kata Tony menjawab pertanyaan wartawan. (Baca: Tantowi Yahya Dukung Pemerintah Tarik Dubes Indonesia dari Brazil)

Seperti diketahui, awal mula Rodrigo mengalami gangguan jiwa disampaikan oleh salah satu kuasa hukumnya, Rico Akbar pada 17 Februari silam. Rico mengatakan bahwa kliennya mengidap dan menderita penyakit schizophrenia. Dia sudah diperiksa oleh tiga orang psikiater. Rodrigo saat ini ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (hur)

#Eksekusi Mati Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan