Kejagung Siap Eksekusi Terpidana Mati

Aang SunadjiAang Sunadji - Kamis, 04 Desember 2014
Kejagung Siap Eksekusi Terpidana Mati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Hingga kini pihak Kejaksaan Agung mengaku terus melakukan persiapan teknis pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap lima terpidana mati kasus narkoba. Eksekusi dijadwalkan  akan dilaksanakan pada Desember 2014 ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, Persiapan itu meliputi tempat pelaksanaan dan kapan eksekusi mati itu dilakukan.

"Sedang dalam persiapan teknis soal waktu dan tempatnya, yang pasti dalam bulan ini (Desember)," kata Tony di ruang kerjanya, Kamis (4/12).

Ia mengungkapkan, persiapan eksekusi mati itu sudah berjalan sekitar 70-80 persen. Sementara menyangkut anggaran, Tony mengatakan, hal itu sudah dibicarakan ditingkat Kementerian termasuk juga melakukan koordinasi dengan Kapolri selaku pihak eksekusi.

"Anggaran sudah cair dan nanti kita akan menggelar rakor dengan Kapolri untuk membicarakan teknis pelaksanaan menyangkut tempat, hari H, jam, dan pelaksanaan eksekusi mati tersebut," tegas Tony.

Terkait dengan tempat pelaksanaan eksekusi, ia menjelaskan ada beberapa alternatif lokasi eksekusi di antaranya di lokasi pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa. Atau bisa juga didekat lokasi para terdakwa ditahan, seperti di sekitar wilayah LP Cipinang, Salemba, atau Nusakambangan.

Secara teknis, Tony menjelaskan satu hari menjelang pelaksanaan eksekusi (H-1), terpidana akan diberikan haknya, serta diminta wasiatnya kepada keluarga dengan syarat pesan terakhir itu bukan sesuatu yang melanggar hukum dan kesusilaan.  Kemudian, pada hari pelaksanaan telah disiapkan 12 regu tembak dari aparat kepolisian dilengkapi senjata api dan tiga peluru tajam, seorang dokter, serta rohaniawan.

Adapun yang akan dieksekusi mati sebanyak 138 terpidana meliputi 64 orang kasus narkoba, 72 kasus pembunuhan, dan 2 kasus teroris. Kasus itu diputus antara kurun waktu tahun 2006 sampai 2007.

"Tertua putusan tahun 1994," demikian Tony

 

#Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu
Harga minyak goreng kemasan di tingkat nasional mengalami kenaikan. Per Selasa 14 Maret 2023 harga minyak goreng kemasan di atas Rp 20.000.
Mula Akmal - Selasa, 14 Maret 2023
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu
Bagikan