Kecelakaan, Gelandang Persija Absen 1 Tahun


Pemain Persija Jakarta, Alfin Ismail Tuasalamony. (Foto: persija.co.id)
MerahPutih Sepak Bola - Pemain Persija Jakarta, Alfin Ismail Tuasalamony harus menepi kurang lebih selama satu tahun akibat kecelakaan yang dialaminya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (30/4).
Seperti dilansir laman resmi Persija, pemain asal Maluku tersebut mengalami patah tulang saat Alfin sedang berjalan ke salah satu Bank di Jakarta untuk suatu keperluan dan tertabrak mobil yang tengah parkir.
Alfin langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Dokter Nanang selaku tim medis Persija mengatakan akibat kecelakaan tersebut Alfin harus absen sekitar satu tahun.
“Alfin tidak bisa bermain setahun karena tulangnya patah di bagian tulang kering dan bagian bawah setelah di operasi. Untuk pemulihannya harus di atas 6 bulan paling cepat dan setahun paling lama. Untuk sementara Alfin masih perlu 1 tahun lagi untuk merumput, semoga bisa lebih cepat,” ujar Dokter Nanang.
Baca Juga:
Lanjutan Gugatan PSSI Terhadap Menpora
Nasib Timnas Indonesia Jelang SEA Games 2015
Hentikan Semua Kompetisi, Langkah PSSI Sudah Tepat?
Mantan Manajer Persepam: Kompetisi Dihentikan, Seolah PSSI Tak Salah
Bagikan
Berita Terkait
Kecewa Tidak Bisa Gunakan JIS Usai Jamu Bali United, Mauricio Souza: Persija Harus Siap Kondisi Apa Pun

Mauricio Souza Bicara soal Peluang Gustavo Almeida Comeback saat Persija Vs Bali United

Jadwal Lengkap Pekan Kelima Super League 2025/2026 Setelah Jeda Internasional: Persib Vs Persebaya, Persija Ditantang Bali United

Gustavo Almeida Yakin Kerja Sama dengan Maxwell, Allano, dan Bruno Tubarao Hadirkan Mimpi Buruk bagi Lawan Persija

Pelatih Persija Mauricio Souza Tantang Penyerangnya Gustavo Almeida

Mauricio Souza Bersyukur Punya Maxwell di Persija

Jeda Internasional, Persija Maksimalkan Waktu agar Lebih ‘Ganas’ di Super League

Puji Performa Persija Sejauh Ini, Pelatih Bali United Serius Mempersiapkan Tim

Jordi Amat dan Rizky Ridho Gabung Timnas Indonesia, Pelatih Persija Mauricio Souza Kirim Doa
