Kebijakan Penenggelaman Kapal Asing Akan Terus Dilakukan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 16 Desember 2014
Kebijakan Penenggelaman Kapal Asing Akan Terus Dilakukan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional– Kebijakan penenggelaman kapal pencuri akan terus dilakukan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menegakkan kedaulatan hukum dan maritim di Indonesia.

"Iya, penenggelaman kapal akan dilanjutkan, tapi kita tidak boleh lupa dengan proses hukum," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Laksanama TNI (purn), Tedjo Edhy Purdjianto, dalam simposium nasional bertajuk "Sinergitas dan peran komponen bangsa dalam mewujudkan pembangunan nasional berwawasan maritim" yang diinisiasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (16/12).

Purnawiranan Jenderal bintang empat ini menambahkan, dalam menenggelamkan kapas asing pihaknya tidak mau gegabah. Pemerintah, lanjutnya akan melihat terlebih dahulu kesalahan yang dilakukan mereka. Jika kesalahan tersebut terbukti dan dikuatkan putusan pengadilan, maka proses penenggelaman akan segera dilakukan.

“Setelah itu baru kapal akan disita untuk negara dan ditenggelamkan,” sambung Tedjo.

#Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan