Kasus Suap Meikarta, KPK Garap 11 Orang Sasar Bos Lippo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 24 Oktober 2018
Kasus Suap Meikarta, KPK Garap 11 Orang Sasar Bos Lippo

Proyek Meikarta dari Lippo Group (meikarta.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Mereka adalah, Kadis PUPR Pemprov Jawa Barat H. Guntoro, PNS Kabid Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Pemkab Bekasi Asep Buchori, dan Honorer Dinas Damkar Pemkab Bekasi Dini Bashirotun Nisa, Kadis Perhubungan Pemkab Bekasi Suhup, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Sukmawatty Karnahadijat.

Kemudian PNS Dinas Damkar Kabupaten Bekasi Gilang Yudha B, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Entin, Kabid Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahanan Andi, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Kasimin. Selanjutnya, dua pihak dari Lippo Group, Satriyadi dan Departemen Land Acquisition Perijinan Edi Dwi Soesianto.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro-Direktur Operasional Lippo Group)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (24/10).

Billy Sindoro
Tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro saat menyerahkan diri ke KPK Senin (15/10) malam. MP/Ponco Sulaksono

KPK mulai memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek Meikarta. Kemarin, penyidik KPK memeriksa Corporate Affairs Siloam Hospital Group Joseph Christoper Mailool dan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Daryanto.

Lembaga antirasuah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta. Mereka di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Kemudian pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin.

Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk. (Pon)

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Bagikan