Kasus Perundungan Siswa SMA Binus Serpong, Polisi Sudah Periksa Pihak Sekolah


Kasus bullying di Binus School Serpong naik ke tahap penyidikan. Foto: Dok/Binus School Serpong
MerahPutih.com - Penyidikan kasus dugaan bullying atau perundungan yang terjadi di SMA Binus Serpong terus berlanjut. Terbaru, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah memeriksa pihak sekolah pada Senin (26/2) kemarin.
"Pihak sekolah sudah (diperiksa)," ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/2).
Baca Juga:
Namun, AKP Wendi belum bisa merincikan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap pihak sekolah SMA Binus Serpong.
"Kemarin (pemeriksaan pihak sekolah)," ujar perwira polisi dengan pangkat tiga garis di pundaknya itu.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di media sosial X, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan di sekolah tersebut terhadap salah seorang siswa.
Baca Juga:
Aksi Perundungan Siswa di Serpong Dilakukan di Warung Depan Sekolah
Aksi perundungan dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung. Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya.
Tak hanya itu, korban juga mendapatkan kekerasan fisik, di antaranya dicekik, diikat di tiang, bahkan hingga dipukul dengan kayu.
Baca Juga:
Para Pelaku Perundungan di SMA Binus Serpong Dikeluarkan dari Sekolah
Sebelumnya, SMA Binus Serpong telah mengambil langkah tegas terhadap para siswa terduga pelaku perundungan terhadap adik kelas. Berdasarkan hasil investigasi kasus perundungan pihak sekolah, Binus School Serpong menjatuhkan sanksi dispilin mengeluarkan sejumlah siswa yang menjadi pelaku aksi perundungan.
"Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," demikian pernyataan Binus School Serpong dalam keterangan resmi, dikutip di Jakarta, Rabu (21/2) pekan lalu. (Knu)
Baca Juga:
Anak Korban Bullying Berisiko Tiga Kali Lipat Alami Masalah Kesehatan Mental