Kasus Perkosaan Oleh Dokter Residen PPDS, Politikus Desak Pengetatan Tes Psikologi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 April 2025
Kasus Perkosaan Oleh Dokter Residen PPDS, Politikus Desak Pengetatan Tes Psikologi

Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus kekerasan seksual atau perkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah, dokter residen anastesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, menjadi momentum pembenahan di layanan kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mendorong adanya audit mendalam terhadap semua rumah sakit pendidikan.

"Kemenkes juga perlu membentuk tim inspeksi mendadak yang menyelidiki praktik-praktik rawan kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit pendidikan," kata Arzeti, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (11/4).

Arzeti mengatakan, kasus tersebut juga dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) dalam hal menyeleksi calon dokter yang masuk ke fakultas kedokteran, terutama terkait unsur psikologi.

Baca juga:

Polisi Yakin Ada Banyak Korban Perkosaan oleh Dokter di RSHS Bandung, Minta Segera Lapor

Menurut dia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) harus bisa berperan lebih, dan Kemenkes serta Kementerian Pendidikan bersatu padu menindak tegas.

"Rumah Sakit, keamanan, pihak medis, tenaga kesehatan, semuanya harus bersama memastikan program pendidikan kedokteran berjalan dengan baik," jelas Arzeti.

Perempuan yang juga model senior ini menekankan pentingnya perlindungan bagi para korban, dan mendorong korban kekerasan seksual untuk menceritakan apa yang dialaminya dengan pendampingan psikologi dan pendampingan hukum dari negara. Namun, negara harus menjadi garda terdepan dalam melindungi perempuan.

"Mengingat kasus kekerasan seksual kerap dialami oleh perempuan, termasuk pada kasus ini. Jangan sampai di dalam public area saja, keamanan perempuan tidak kuat untuk dilindungi," jelasnya.

Diketahui, Priguna Anugerah Pratama (31) telah memerkosa anggota keluarga pasien di RSHS Bandung di mana korban merupakan perempuan berusia 21 tahun. Peristiwa itu terjadi di Gedung MCHC Lantai 7 RSHS, pada Maret 2025.

#Kekerasan Seksual #Dokter Cabul #Kemenkes
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Mendukung pelaku dugaan kasus kekerasan seksual berbasis digital di dalam kampus harus ditindak secara tegas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nirempati seperti itu," ujar Budi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
Indonesia
60 Persen Penduduk Indonesia Rentan Terkena Hepatitis B, Terinfeksi Pada Masa Remaja
Selama penularan horizontal masih berlangsung, mereka tetap berisiko terinfeksi pada masa remaja maupun dewasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
60 Persen Penduduk Indonesia Rentan Terkena Hepatitis B, Terinfeksi Pada Masa Remaja
Indonesia
Kemenkes Kampanyekan Jangan Takut Stigma Negatif Tes HIV, Makin Cepat Diketahui Lebih Baik
Kemenkes dorong masyarakat lakukan tes HIV tanpa takut stigma negatif. Deteksi dini penting untuk menekan penularan dan memastikan pengobatan segera dengan terapi ARV.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kemenkes Kampanyekan Jangan Takut Stigma Negatif Tes HIV, Makin Cepat Diketahui Lebih Baik
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Kemenkes Tepis Isu dr Zulfikar Magang IDI Meninggal Akibat Bully, Tapi Penyakit Sensitif
Kemenkes ungkap hasil investigasi kematian dr. Zulfikar peserta internsip di Lampung Timur. Disebut akibat penyakit sensitif, bukan beban kerja atau perundungan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Kemenkes Tepis Isu dr Zulfikar Magang IDI Meninggal Akibat Bully, Tapi Penyakit Sensitif
Indonesia
Gigi Berlubang, Anemia, Darah Tinggi, Impaksi dan Obesitas Dialami Siswa Indonesia
Beberapa jenis pemeriksaan yang dilakukan pada anak yaitu tingkat aktivitas fisik, anemia pada remaja putri, pemeriksaan mata, telinga, gigi, hingga kejiwaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Gigi Berlubang, Anemia, Darah Tinggi, Impaksi dan Obesitas Dialami Siswa Indonesia
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Bagikan