Kasus Gugatan Merek Sushi Tei Lawan Mantan Dirutnya Berlanjut

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2019
Kasus Gugatan Merek Sushi Tei Lawan Mantan Dirutnya Berlanjut

Sidang sengketa merek Sushi Tei lawan mantan Dirutnya (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak eksepsi mantan Dirut Sushi Tei, Kusnadi Rahardja dalam sidang sengketa merk perusahaan tersebut.

Hakim yang dipimpin oleh Makmur ini menilai perkara sengketa merk yang diajukan Sushi Tei ini layak untuk diteruskan. Dalam putusannya, Makmur berpendapat berendapat bahwa pokok perkara tersebut adalah bagian dari sengketa merek.

"Menimbang oleh karena bagian dari sengketa merek maka pengadilan berwenang mengadili perkara tersebut Sehingga dengan demikian eksepsi yang diajukan tergugat dinyatakan tidak dapat diterima dan memerintahkan untuk memeriksa perkara tersebut," kata Makmur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/10).

Makmur melanjutkan, sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Rabu (30/10). "Sehingga persidangan berikutnya sudah mulai pembuktian dari pihak penggugat. Satu minggu ke depan hari rabu," kata Makmur.

Sementara, pengacara Sushi Tei, Intan mengapresiasi putusan sela ini. "Ini bagian dari sengketa merek. Jadi gugatan kami sudah benar masukkan ke pengadilan niaga," kata Intan.

Nantinya, dalam agenda pembuktian, Intan bakal menyiapkan bukti-bukti soal kepemilikan saham perusahaan Sushi Tei. Saat dikonfirmasi, pengacara Kusnadi enggan mengomentari hasil putusan sela ini. (Knu)

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me
Bagikan