Kasus Dugaan Politisasi di Kasus SYL, Rajiv: Biar Masyarakat yang Menilai

Pradia EggiPradia Eggi - Selasa, 30 Januari 2024
Kasus Dugaan Politisasi di Kasus SYL, Rajiv: Biar Masyarakat yang Menilai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Merahputih.com/Dicke Prasetia.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Wakil bendahara umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Rajiv, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/1).

Rajiv diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Rajiv tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan adanya politisasi yang dilakukan oleh KPK. Ia memilih untuk membiarkan masyarakat menilai sendiri apakah ada atau tidak indikasi politisasi dalam kasus yang menimpa SYL.

“Saya no comment (soal politisasi). Biar masyarakat yang menilai tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional,“ kata Rajiv di Gedung KPK.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol di Kasus Kementan

Rajiv mengaku dikonfirmasi 10 pertanyaan oleh penyidik. Dia menyebut penyidik tidak bertanya soal dugaan aliran dana hasil korupsi SYL yang mengalir ke Partai NasDem.

“Enggak (soal aliran dana), saya kan bukan di bidang pendanaan di NasDem,” imbuhnya.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Mereka adalah eks Mentan SYL, Direktur Mesin dan Alat Pertanian, Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan , Kasdi Subagyono.

Lembaga antirasuah menduga SYL meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan. Politikus NasDem itu mematok nominal uang pungutan mulai USD4000 - USD10.000 atau sekitar Rp62,8 juta - Rp157,1 juta. Uang tersebut dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta.

Baca Juga: KPK Periksa Direktur Kementan Muhammad Hatta

SYL, Kasdi, dan Hatta menikmati uang hasil memeras pejabat eselon di Kementan senilai Rp13,9 miliar. SYL memanfaatkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi, keluarga, dan anak buahnya di Kementan.

SYL juga membelanjakan uang tersebut untuk membeli mobil, memperbaiki rumah, umrah bersama pegawai Kementan lainnya. (Pon)

#KPK #Kementan #Rajiv
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
Setelah 2 Tahun Impor Beras, Pemerintan Stop Beli Dari Luar Negeri
Berdasarkan informasi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pangan dan Pertanian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), masa panen pada tahun 2025 itu mencapai sekitar 34-35 juta ton.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Setelah 2 Tahun Impor Beras, Pemerintan Stop Beli Dari Luar Negeri
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Bagikan