Kasus Diskotek MG, Disparbud DKI Perbaiki SOP Perizinan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 19 Desember 2017
Kasus Diskotek MG, Disparbud DKI Perbaiki SOP Perizinan

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Tinia Budiarti. (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, Tinia Budiarti mengatakan bahwa Diskotek MG yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba jenis sabu cair dan ekstasi merupakan modus baru di tempat hiburan Jakarta.

"Jadi, ada pabrik narkoba yang dibuat di tempat usaha diskotik berarti ini ada modus baru," ujar Tinia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Tinia mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam hal perizinan tempat hiburan di Ibu Kota Jakarta. Lanjut Tinia, Disparbud juga akan memberikan pembekalan SDM kepada bawahannya.

"Jadi kami akan melakukan pengembangan untuk SOP yang selama ini kita gunakan, kami harus lebih teliti dan lebih cermat lagi. Kami juga akan memberikan pembekalan untuk SDM kami, SOP-nya harus mereka awasi, bukan hanya di tempat aktivitas izin usahanya, tapi juga aktivitas lainnya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Polri telah menggerebek diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Minggu (17/12) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut petugas menemukan tempat yang diduga untuk memproduksi sabu di lantai dua dan empat gedung tersebut. (Asp)

#Sabu Cair #Standar Operasional Prosedur (SOP)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jumlah Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah Mencapai 202 Per Hari
Kabar baik datang untuk para penumpang LRT Jabodebek. Pasalnya, moda transportasi urban anyar ini akan menambah jam operasional.
Mula Akmal - Kamis, 14 September 2023
Jumlah Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah Mencapai 202 Per Hari
Bagikan