Kapuspen TNI Sebut Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Tingkatkan Profesionalisme

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 18 Maret 2025
Kapuspen TNI Sebut Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Tingkatkan Profesionalisme

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, bersama jajarannya gelar pendapat di DPR RI. (Foto: Dok/Kapuspen TNI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, buka suara terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurutnya, revisi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Revisi UU TNI bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok TNI, sehingga lebih efektif dan tidak tumpang tindih dengan institusi lain,” ujar Hariyanto melalui pers rilis diterima Merahputih.com, Selasa (18/3).

Ia menyebutkan, revisi ini juga dimaksudkan agar TNI lebih siap dalam menghadapi berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter.

Baca juga:

RUU TNI Hapus Peran TNI di KKP dan Bantuan Penanganan Masalah Narkotika

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” katanya.

Ia mengatakan, salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI.

Kapuspen TNI menegaskan, bahwa mekanisme dan kriteria penempatan ini harus sesuai dengan kebutuhan nasional serta tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

Baca juga:

Puan Respons soal Megawati yang Sempat Tolak RUU TNI

Revisi UU TNI, kata dia, juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, sejalan dengan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia.

Ia menjelaskan, bahwa penyesuaian ini bertujuan agar prajurit yang masih produktif dapat tetap mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan dalam tubuh TNI.

“Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” ucap dia.

Lalu, TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang bersifat fitnah dan kebencian.

Baca juga:

Barang Bukti Penting Kasus Penggerudukan Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont Diserahkan ke Polisi

“TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa revisi UU TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil, sebagaimana yang disampaikan Panglima TNI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI belum lama ini.

Menurutnya, revisi UU TNI diharapkan dapat semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, sekaligus tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

“Supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil. TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” ujar Panglima TNI. (Ismail/Jawa Tengah)

#Undang-Undang #RUU TNI #Panglima TNI #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
27 Ton Logistik Dikirim ke Sejumlah Wilayah Terdampak Gempa di NTT, 3.500 Personel TNI dan Polri Telah Diterjunkan
Bantuan tersebut dikirim secara bertahap menggunakan beberapa kloter penerbangan Hercules pada hari yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
27 Ton Logistik Dikirim ke Sejumlah Wilayah Terdampak Gempa di NTT,  3.500 Personel TNI dan Polri Telah Diterjunkan
Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Komisi I DPR menyoroti kasus Mayor Laut Faisal Mulia, yang mengirim sabu dengan pesawat militer.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Viral di TikTok, truk KDMP Sragen dipakai angkut tebu meski belum memiliki BPKB. Kodim 0725/Sragen langsung turun tangan memberi teguran kepada pengelola koperasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Indonesia
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah kini menelusuri video hoaks kerusuhan di media sosial. Menko Polkam, Djamari Chaniago, akan menindak tegas penyebarnya.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Bagikan